Facebook Twitter RSS
banner

3 Remaja Di Hong Kong Diduga Melakukan Plot Bom

Terlibat aktivitas terorisme atas dugaan plot bom di Hong Kong, 3 remaja laki-laki didakwa. Kelompok tersebut diduga mencoba membuat bahan peledak berdaya tinggi alias TATP dari kamar asrama. Dilansir dari AFP, polisi mengatakan rencana pengeboman tersebut dapat dibongkar sebelum dapat berkembang sepenuhnya.

Dalam persidangan, pengacara remaja berusia 15 tahun itu mengatakan bahwa kliennya memberikan tiga jam rekaman kesaksian kepada polisi tanpa kehadiran pengacara. Pengacara itu menambahkan, kliennya dipaksa membuka kunci ponselnya oleh petugas yang menjambak rambutnya dan mengancamnya secara verbal.

Saat ini, Hong Kong adalah kota yang sangat terpolarisasi setelah aksi protes pro-demokrasi dan sering disertai kekerasan selama berbulan-bulan pada 2019. China menanggapi aksi protes itu dengan tindakan keras, hingga akhirnya mengambil peran langsung untuk membasmi perbedaan pendapat melalui pengesahan UU keamanan nasional.

Setelah disahkan, UU keamanan nasional secara drastis mengubah lanskap politik dan hukum di kota semi-otonom tersebut. UU tersebut terbukti berhasil mengekang aksi protes. Kendati demikian, masih banyak penduduk di kota berpenduduk 7,5 juta yang bergolak dan menentang pemerintahan Beijing.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts