Memperkosa anak tirinya yang berusia tiga tahun, seorang pria di Somalia bernama Hussein Adan Ali diputus bersalah dan dieksekusi mati. Tidak jelas kapan pemerkosaan itu terjadi. Namun hakim menyatakan anak tiri Ali meninggal akibat luka yang dideritanya.
Dilansir dari Daily Mail, Ali langsung dieksekusi di hadapan regu tembak. "Dia dieksekusi setelah dihukum mati karena memperkosa anak tirinya yang kemudian meninggal akibat lukanya," ujar Somali National TV. Saat menyerang korban, Ali disebut mengunyah daun khat yang dikategorikan zat Kelas C di Inggris. Diketahui, obat itu bisa membuat penggunanya banyak bicara, perasaan gembira, hingga insomnia menurut analisis FRANK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar