Pages

Sabtu, 27 November 2021

Bunuh Kekasihnya, Pria Iran Ini Dieksekusi Mati

Membunuh kekasihnya saat berusia 17 tahun pada 2014, seorang pria asal Iran bernama Arman Abdolali dieksekusi mati. Arman Abdolali dieksekusi saat fajar di penjara Rajai Shahr dekat Teheran, sesuai qesas atau hukuman setimpal yang dituntut oleh keluarga korban, kata situs pengadilan Mizan Online yang dikutip AFP.

Amnesty International sudah mengajukan banding pada 11 Oktober ke Iran untuk menghentikan eksekusi Arman Abdolali yang kini berusia 25 tahun. Kelompok HAM yang berbasis di London itu mengatakan, Arman Abdolali dijatuhi hukuman mati dua kali, tetapi eksekusinya juga dihentikan dua kali setelah muncul kecaman internasional. Pakar HAM PBB juga mengimbau Iran untuk menghentikan eksekusi tersebut.

"Hukum hak asasi manusia internasional dengan tegas melarang penjatuhan hukuman mati pada siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun," kata Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB yang berbasis di Jenewa. Iran sering diterpa kritik internasional karena mengeksekusi orang yang dihukum akibat kejahatan yang dilakukan ketika masih di bawah umur. Hukuman itu melanggar Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Iran sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar