Hamil 4 Bulan Dan Alami Keguguran, Wanita Amerika Ini Dipenjara
Baru saja hamil 4 bulan mengalami keguguran, seorang wanita di Amerika dari Oklahoma bernama Brittney Poolaw (21 tahun) dihukum 4 tahun penjara. Pada Oktober, dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena pembunuhan tingkat pertama terhadap putranya yang belum lahir.
Melansir BBC, peristiwa pembunuhan janin yang dilakukan Poolaw telah menjadi bahan diskusi online dan pers Amerika. Beberapa di media sosial mencatat bahwa wanita 21 tahun itu dijatuhi hukuman pada bulan kesadaran keguguran di AS. Ketika ia pergi ke rumah sakit mencari perawatan, Poolaw menggunakan obat-obatan terlarang saat hamil. Kemudian laporan pemeriksa medis, yang diperoleh BBC, menemukan jejak metamfetamin di hati dan otak putranya yang belum lahir.
Pemeriksa tidak menentukan penyebab kematian janin, mencatat anomali genetik, solusio plasenta atau penggunaan metamfetamin ibu bisa menjadi faktor yang berkontribusi. Penggunaan narkoba selama kehamilan dianggap sebagai pelecehan anak di bawah undang-undang kesejahteraan anak sipil di 23 negara bagian AS, menurut Institut Guttmacher, sebuah lembaga penelitian pro-pilihan.
0 komentar: