Dengan membawa papan karton bertuliskan harga 20 juta naira Nigeria (hampir Rp 700 juta) berkeliling Kota Karo, Nigeria, seorang pria yang menjual dirinya bernama Aliyu Na Idris ditangkap polisi syariat Islam Nigeria, Brigade Hisbah. Dilansir dari Oddity Central, Aliyu mengaku awalnya dia menjual dirinya di Kota Kaduna. Karena tidak menemukan pembeli, dia memutuskan pindah ke Kota Karo. Pria yang bekerja sebagai penjahit tersebut mengaku, dia nekat menjual dirinya secara harfiah tersebut karena miskin.
Saya berencana memberi orang tua saya 10 juta naira, membayar lima juta naira sebagai pajak kepada pemerintah, memberikan dua juta naira kepada siapa saja yang membantu saya mendapatkan pembeli, dan menyimpan sisanya untuk sehari-hari, kata Aliyu.
Aliyu mengaku, beberapa pihak tertarik untuk membelinya. Hanya saja, mereka tidak sepakat dengan harganya. Setelah berita tentang niatnya untuk menjual diri menjadi viral di media sosial, Aliyu ditangkap oleh Brigade Hisbah karena dianggap melanggar aturan Islam. Penjahit muda itu dibebaskan sehari setelah dia ditangkap dan mengatakan kepada wartawan setempat bahwa dia tidak dianiaya oleh Brigade Hisbah. Dia menambahkan, Brigade Hisbah hanya menasihatinya dan memberinya khotbah.
Saya berencana memberi orang tua saya 10 juta naira, membayar lima juta naira sebagai pajak kepada pemerintah, memberikan dua juta naira kepada siapa saja yang membantu saya mendapatkan pembeli, dan menyimpan sisanya untuk sehari-hari, kata Aliyu.
Aliyu mengaku, beberapa pihak tertarik untuk membelinya. Hanya saja, mereka tidak sepakat dengan harganya. Setelah berita tentang niatnya untuk menjual diri menjadi viral di media sosial, Aliyu ditangkap oleh Brigade Hisbah karena dianggap melanggar aturan Islam. Penjahit muda itu dibebaskan sehari setelah dia ditangkap dan mengatakan kepada wartawan setempat bahwa dia tidak dianiaya oleh Brigade Hisbah. Dia menambahkan, Brigade Hisbah hanya menasihatinya dan memberinya khotbah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar