Pages

Jumat, 12 November 2021

Salah Masukkan Embrio Bayi Tabung, Pasangan AS Ini Gugat Klinik



Pasangan suami istri asal Amerika Serikat (AS) bernama Daphna dan Alexander Cardinale menggugat klinik kesuburan karena salah memasukkan embrio bayi tabung. Daphna dan Alexander Cardinale memiliki anak dari hasil in vitro fertilization (IVF). Namun, saat bayinya lahir ciri-cirinya berbeda dengan anggota keluarga mereka. Bayi perempuan itu rambutnya hitam dan kulitnya jauh lebih gelap.

Tes DNA beberapa bulan kemudian mengungkap, gadis yang lahir pada September 2019 tersebut tidak memiliki hubungan keluarga dengan salah satu dari Daphna maupun Alexander Cardinale. Artinya, Daphna dan Alexander Cardinale membesarkan anak orang lain.

Pengacara di Los Angeles mengatakan, dua laboratorium yang terhubung oleh satu dokter salah memisah embrio dari dua pasutri yang bukan dari satu keluarga besar, dan memasukkannya ke ibu yang salah. Kedua pasangan itu akhirnya bertemu dan mengadu ke pengadilan untuk mendapatkan hak asuh atas anak-anak genetik mereka masing-masing.

Dilansir dari AFP, gugatan tersebut berusaha untuk mengembalikan dampak emosional, kompensasi dan kerusakan properti, serta berbagai biaya, kata pengacara Peiffer Wolf Carr Kane & Conway.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar