Mobilman Presiden Jokowi telah mengizinkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2022, dengan syarat sudah vaksin booster. Namun, ramai netizen yang membandingkan syarat mudik tersebut dengan peraturan menonton MotoGP Mandalika.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran dipersilahkan, diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster, kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden,Rabu (23/3/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menanggapi, bahwa pemudik yang sudah melakukan vaksin booster tak perlu menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
Sedangkan bagi yang baru mendapat vaksin satu atau dua, diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR, kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).
Nantinya Budi memastikan akan diadakan pemeriksaan, termasuk pemudik dengan kendaraan pribadi.
Memang untuk mudik dengan kendaraan umum, ngeceknya pada saat naik. Tapi mudik dengan kendaraan pribadi, itu nanti akan dilakukan dengan random checking, tambahnya.
Tak hanya itu, Presiden RI juga sudah memperbolehkan umat muslim untuk menjalankan ibadah shalat trawih berjamaah dimasjid.
Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/2/2022).
Syarat berikutnya, Jokowi mengumumkan bahwa pejabat dan pegawai pemerintah tak boleh melakukan buka puasa bersama dan juga open house.
Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah tak boleh melakukan buka puasa bersama dan juga open house, tambah Jokowi.
Terkait arus mudik, pemerintah juga akan menyiapkan sejumlah tempat vaksinasi diberbagai lokasi, salah satunya di fasilitas umum.
Karena pemerintah yakin akan terjadi lonjakan pemudik, terlebih setelah 2 tahun mudik dilarang.
Berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta.
Jumlah ini terjadi ketika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang.
Terkait ini, pemerintah akan menerbitkan aturan resmi pelaksanaan mudik Lebaran 2022 melalui surat edaran (SE).
Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19), ujar Budi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).
Diperkirakan SE akan terbit pada pekan depan, karena saat ini pemerintah masih menyempurnakan aturan tersebut.
Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa, tambah Budi.
Disamping itu, banyak netizen mengeluh mengenai syarat yang terkesan tidak adil mewajibkan vaksinasi booster bagi pemudik.
Sedangkan para penonton motoGP di Mandalika kemarin tidak diberikan persyaratan tersebut.
Hal ini mendapat tanggapan dari juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi.
Nadia menekankan pertimbangan pemerintah melihat masifnya mobilitas di masa mudik.
Berbeda dengan jumlah pergerakan saat agenda MotoGP Mandalika berlangsung.
Ini adalah karena mudik itu mobilitas yang bersamaan, bukan berkerumun-nya, terang dr Nadia secara langsung pada Kamis (24/3/2022).
Hal ini selaras dengan yang diutarakan pakar epidemiologi Pandu Riono, sebagai ahli yang kerap memberikan masukan strategi respons COVID-19 terhadap pemerintah.
Pandu juga menekankan risiko pemudik memicu penularan masif lebih tinggi ketimbang agenda MotoGP Mandalika.
Grand Prix of Indonesia kala itu dihadiri sekitar 100 ribu penonton.
Sementara total warga yang mudik diproyeksikan bakal jauh lebih tinggi.
Gini, Mandalika tuh nggak ada artinya apa-apa, berapa orang sih ke sana? Kan sedikit banget, kalau orang mudik itu kan masif, se-Indonesia, yang ke Mandalika kan Cuma orang kaya saja semua ke sana, dan sudah divaksinasi lengkap, terang dia.
Kedua yang mudik tuh semua usia, ketiga dia bersilaturahmi sama orang-orang tua. Risikonya lebih besar karena termasuk kelompok rentan, lanjut Pandu, saat dihubungi terpisah, Kamis (24/3/2022).
LINK ARTIKEL ASLINYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar