Pages

Kamis, 28 April 2022

Macet Lebih Dari 1 Km, Tarif Tol Gratis!



Mobilman – Kementerian Perhubungan berencana menerapkan tarif tol gratis. Hal ini berlaku jika terjadi kemacetan di gerbang tol lebih dari 1 kilometer.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pengguna jalan tol yang sedang mudik tidak perlu mengeluarkan uang saat terjadi kemacetan lebih dari 1 kilometer.
“Kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 km, bebas (gratis bayar tol),” ujar Budi (20/4/2022).

Baca Juga:

F1 GP Emilia Romagna: Red Bull Mengamuk!
Harga Hyundai IONIQ 5 Resmi Diumumkan, Tembus 700 Juta!

Kebijakan tersebut diambil karena diperkirakan akan ada peningkatan jumlah pemudik sebanyak 40 persen. Sehingga pengelola jalan tol wajib mengatur secara maksimal agar pemudik tidak tersendat di gerbang tol.

“Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau bekerja baik enggak bakal macet,” tambah Budi.
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) memprediksi akan ada sekitar 40 juta pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi.

Namun, aturan ini masih berupa rencana dan berada di bawah wewenang Korlantas Polri.
Rencana pembebasan tarif tol merupakan salah satu pilihan pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan saat mudik Lebaran.

Namun, pemerintah juga tetap memprioritaskan agar tidak terjadi kemacetan panjang di jalan tol.

Salah satu aturan lain untuk mencegah kemacetan di jalan tol adalah aturan ganjil genap di tol.

Aturan tersebut sedang diuji coba, mulai dari tanggal 25 April hingga 27 April besok dan diterapkan di sejumlah ruas tol Trans Jawa.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menyesuaikan plat nomor kendaraan mereka dengan tanggal berangkat mudik, agar dapat terhindar dari penyekatan skema ganjil genap di jalan tol.

Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga menerapkan kebijakan lain seperti contraflow (lawan arah) dan sistem one way atau satu arah.

Selain jalan tol, pemudik juga dapat melalui jalan arteri atau alternatif, sehingga tidak terkena pengaturan arus lalu lintas di jalan tol.

Dikutip dari Liputan 6 (26/04/2022), Kabag OPS Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas mudik Lebaran akan berlaku mulai dari jalan Tol Cikampek Kilometer 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414.

LINK ASLI DI SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar