Pages

Selasa, 11 April 2023

Makin Terjangkau, Wuling Air ev Dapat Insentif PPN




Pemerintah sudah menggelontorkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk mobil listrik. Diketahui salah satu mobil listrik yang mendapatkan insentif ini adalah Wuling Air ev yang diproduksi di Cikarang Jawa Barat.

Berdasarkan situs resminya, merek berlambang lima berlian ini sudah mendeklarasikan mendapatkan insentif ini dengan memasang tanda '11%' yang dicoret. Sehingga untuk harganya dipastikan akan lebih terjangkau bagi masyarakat yang ingin membeli mobil listrik.

Brand and Marketing Director Wuling Motors, Dian Asmahani, mengakui sudah melakukan perhitungan untuk pengurangan Air ev. Disebutkan untuk pengurangan harga untuk mobil listrik mungil tersebut bisa mencapai Rp26 jutaan.

"Varian standar range akan lebih hemat sekitar Rp21 jutaan, kalau yang long range itu sekitar Rp26 jutaan," ujar Dian.

Kalau dihitung secara sederhana berdasarkan harga yang tercantum di situs resmi, varian Standard Range saat ini dibanderol Rp243 juta, dengan potongan Rp21 jutaan, maka harga jualnya menjadi Rp222 jutaan. Sedangkan varian Long Range dibanderol Rp299,5 juta, dengan potongan harga sebesar Rp26 jutaan, maka mobil yang bisa menempuh jarak 300 km itu dibanderol Rp273 jutaan.

Angka ini membuat Air ev semakin terjangkau dari segi pembelian perdana dan layanan purna jual. Mengingat mobil listrik memiliki konsep perawatan purna jual yang lebih terjangkau daripada mobil bermesin bakar.

Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak pabrikan, total perawatan berkala mobil listrik Air ev hingga 100 ribu km sebesar Rp3,9 juta. Sedangkan servis pertama dilakukan ketika mobil mencapai 5.000 km dengan biaya perawatan berkala Rp345 ribu.

Sebagai sekilas informasi, Air ev menggunakan baterai Lithium Ferro-Phosphate (LFP) berkapasitas 17,3 kWh untuk tipe Standard Range dengan jarak tempuh hingga 200 kilometer dan 26,7 kWh untuk tipe Long Range dapat mencakup jarak tempuh hingga 300 kilometer saat terisi penuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar