Pages

Rabu, 17 Januari 2018

Sudah Beroperasi, Motor Dapat Melintas Di Jalan Layang Pancoran

Jalan layang Pancoran resmi dibuka sejak kemarin Senin (15/1/2018). Dimana jalan layang yang memiliki panjang 840 meter tersebut dapat digunakan bagi kendaraan roda empat maupun roda.

"Semua kendaraan motor roda 2 dan roda 4 yang mengarah ke Kuningan dan Semanggi silakan melewati jalan layang. Jalan layang sudah dapat dilewati dan jangan lupa selalu perhatikan rambu-rambu yang ada," kata petugas Dishub DKI Jakarta melalui pengeras suara di dekat akses masuk Jalan Layang Pancoran.



Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, flyover Pancoran yang sudah mulai dibuka hari Senin, 15 Januari 2018 sudah dapat dilalui dan tidak ada seremoni atau perayaan atas beroperasinya jalan layang tersebut.

Tidak pakai seremoni, tidak pakai acara-acaraan. Langsung saja karena ini warga Jakarta sudah sangat menunggu," kata Sandiaga Uno saat mengunjungi jalan layang tersebut.



Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Heru Suwondo mengatakan, memang belum ada percobaan ketahanan beban secara resmi pada jalan layang Pancoran.

Namun, Heru yakin bahwa konstruksi sudah cukup kuat dan teruji selama pembangunan. "Evaluasi bangunannya akan dilakukan secara periodik." ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar