Facebook Twitter RSS
banner

Ditetapkan Tersangka, Zumi Zola Ngaku 'Ditodong' Anggota DPRD Jambi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengesahan Rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

Mantan Aktor tersebut mengklaim diminta secara paksa alias 'ditodong' oleh anggota DPRD Jambi untuk menyerahkan uang demi memuluskan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun 2018.



Pembelaan itu disampaikan kuasa hukum Zumi, Muhammad Farizi terkait dengan dugaan penyerahan uang ketok kepada anggota DPRD Jambi, di Jakarta, Jumat (9/2).

"Permasalahan ini diawali dari adanya upaya pemaksaan yang diistilahkan dengan 'uang ketok' dari oknum-oknum di DPRD," kata Farizi.

Meski begitu, Farizi mengaku, Zumi belum bercerita siapa saja anggota DPRD yang memaksa meminta uang supaya rancangan APBD itu disahkan.

Farizi menjelaskan, pihaknya akan menghormati langkah hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap kliennya itu. Farizi mengklaim, dari awal memimpin Jambi, Zumi sudah ingin KPK mendampingi agar tak terjadi praktik suap seperti yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) ini.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts