Ijazah Bermasalah, JR Saragih Gagal Jadi Cagub Sumatera Utara
Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara (KPUD Sumut) mencoret pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance. Pencoretan tersebut berdasarkan ijazah milik JR Saragih bermasalah, dan tidak diakui Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, mengatakan, KPU Sumatera Utara sudah memverifikasi keabsahan ijazah JR Saragih.

"Pada saat memverifikasi ijazah itu, pihak KPU datang ke sekolah tersebut. Dan ternyata sekolah sudah tutup sejak 2004," tuturnya.
Meskipun JR Saragih sudah pernah terpilih sebagai Bupati Simalungun selama dua periode, namun, itu tidak menjadi dasar bagi KPU Sumatera Utara untuk meloloskan yang bersangkutan.
Untuk saat ini, KPU Sumatera Utara hanya menetapkan dua pasangan calon untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara, yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung Gerindra, PKS, PAN, Golkar, PAN , Nasdem dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, yang diusung koalisi PDIP dan PPP.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, mengatakan, KPU Sumatera Utara sudah memverifikasi keabsahan ijazah JR Saragih.

"Pada saat memverifikasi ijazah itu, pihak KPU datang ke sekolah tersebut. Dan ternyata sekolah sudah tutup sejak 2004," tuturnya.
Meskipun JR Saragih sudah pernah terpilih sebagai Bupati Simalungun selama dua periode, namun, itu tidak menjadi dasar bagi KPU Sumatera Utara untuk meloloskan yang bersangkutan.
Untuk saat ini, KPU Sumatera Utara hanya menetapkan dua pasangan calon untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara, yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung Gerindra, PKS, PAN, Golkar, PAN , Nasdem dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, yang diusung koalisi PDIP dan PPP.
















0 komentar: