Pages

Sabtu, 24 Agustus 2019

Pria Singapura Ini Bunuh & Bakar Selingkuhannya Untuk Tutupi Jejak



Seorang manajer toko binatu asal Singapura bernama Leslie Khoo Kwee Hock dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah ketahuan membunuh selingkuhannya yang bernama Cui Yajie dan membakar jenazahnya untuk menutupi jejak. Dilansir dari Straitstimes, aksi Khoo ketahuan setelah polisi menemukan sisa-sisa pakaian hingga rambut.

Dalam sidang, Khoo yang mengaku membunuh Cui mengatakan, dia melakukannya setelah Cui menagih 16.503 poundsterling, atau sekitar Rp 287,7 juta. Namun pria berusia 51 tahun itu berencana untuk menghalanginya. Khoo mengikutinya dan membawanya ke sebuah tempat sebelum membunuh dia pada 12 Juli 2016.

Setelah melakukan aksinya, dia membungkus jenazah Cui dan meninggalkannya di mobil selama semalaman. Setelah itu, Khoo membawa jenazah Cui ke sebuah tempat terpencil dan membakarnya selama tiga hari. Menyisakan selain rambut, tali bra, dan kain dari pakaiannya. Adapun hubungan keduanya mulai terjadi pada 2015 ketika pria itu mengaku lajang. Dia juga mengklaim bekerja di perusahaan yang dipunyai keluarga sendiri.

Setelah Cui mulai menginterogasinya, ayah satu anak itu berbohong dan mengaku sudah bercerai. Dia meyakinkan Cui untuk memberinya uang dengan dalih membeli emas. Cui mendapatkan uang itu setelah meminjam orangtuanya. Dia ingin mendapatkan uangnya kembali, dan mengancam akan melaporkan perselingkuhan mereka ke istri Khoo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar