Dianggap Singgung Agama, Blogger Tunisia Ini Dipenjara 6 Bulan
Unggah parodi di Facebook yang menghubungkan antara kitab suci umat Islam, Al Quran dengan Covid-19, seorang blogger wanita asal Tunisia bernama Emna Chargui (27) dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena dianggap telah menyinggung agama dan 'menghasut untuk membenci'. Chargui dalam unggahannya pada 4 Mei lalu menulis sebuah ' Surah Corona', sebuah unggahan parodi yang meniru gaya tulis Al Quran dan dikaitkan dengan penyakit Covid-19.
Gambar yang ada dalam unggahan tersebut dilaporkan dirancang dan dibagikan pada awalnya oleh seorang ateis Aljazair yang tinggal di Perancis. Sementara itu, unggahan Chargui muncul ketika bulan Ramadhan, di saat Tunisia sebagian besar berada di bawah aturan lockdown. Melansir BBC, Chargui mengatakan dalam wawancara terbaru bahwa dia tidak bermaksud menimbulkan keterkejutan, hanya ingin menghibur.
Chargui mengatakan akan mengajukan banding terhadap hukuman yang dianggapnya tidak logis. "Di negara kebebasan, di mana konstitusi menjamin kebebasan berekspresi ... dan hak-hak perempuan, mereka mengutuk saya, seorang wanita bebas dalam keyakinan saya," katanya, tampak terguncang. Unggahan Chargui menyebabkan kegemparan di dunia maya dengan beberapa netizen menyebutnya sangat mengganggu dan menyerukan agar Chargui, yang dikenal sebagai ateis untuk dihukum.
Direktur Amnesty Afrika Utara Amna Guellali mengatakan hak atas kebebasan berekspresi itu luas mencakup pada "beberapa yang orang anggap mungkin mengejutkan atau menyinggung" dan menyerukan pemerintah Tunisia untuk mengamendemen hukum "sehingga mereka patuh dengan hak asasi manusia".
Gambar yang ada dalam unggahan tersebut dilaporkan dirancang dan dibagikan pada awalnya oleh seorang ateis Aljazair yang tinggal di Perancis. Sementara itu, unggahan Chargui muncul ketika bulan Ramadhan, di saat Tunisia sebagian besar berada di bawah aturan lockdown. Melansir BBC, Chargui mengatakan dalam wawancara terbaru bahwa dia tidak bermaksud menimbulkan keterkejutan, hanya ingin menghibur.
Chargui mengatakan akan mengajukan banding terhadap hukuman yang dianggapnya tidak logis. "Di negara kebebasan, di mana konstitusi menjamin kebebasan berekspresi ... dan hak-hak perempuan, mereka mengutuk saya, seorang wanita bebas dalam keyakinan saya," katanya, tampak terguncang. Unggahan Chargui menyebabkan kegemparan di dunia maya dengan beberapa netizen menyebutnya sangat mengganggu dan menyerukan agar Chargui, yang dikenal sebagai ateis untuk dihukum.
Direktur Amnesty Afrika Utara Amna Guellali mengatakan hak atas kebebasan berekspresi itu luas mencakup pada "beberapa yang orang anggap mungkin mengejutkan atau menyinggung" dan menyerukan pemerintah Tunisia untuk mengamendemen hukum "sehingga mereka patuh dengan hak asasi manusia".
















0 komentar: