
Seorang pelajar mabuk berusia 18 tahun berusaha melarikan diri setelah menabrak kendaraan lain di dekat Bukit Bintang menuju Kampung Pandan, Malaysia. Berusaha melarikan diri, pelajar ini dihajar massa hingga babak belur. Dilansir dari World of Buzz, Kepala Departemen Penyelidikan dan Penegakan Lalu Lintas Kuala Lumpur, ACP Zulkefly Yahya menerangkan, pada saat kejadian tersangka membawa dua temannya yang berusia 18 dan 19 tahun.
Dia menambahkan bahwa polisi tiba di TKP setelah menerima laporan, dan melakukan tes alkohol pada siswa tersebut. Polisi menemukan bahwa kadar alkohol dalam darah tersangka melebihi batas, dan tersangka akhirnya ditangkap.
"Pengemudi yang menyebabkan kecelakaan itu didakwa berdasarkan Pasal 45 (1) Undang-undang Transportasi Jalan tahun 1987." "Tetapi karena dia di bawah umur berdasarkan undang-undang yang relevan, dia dibebaskan dengan jaminan 4.000 ringgit Malaysia (Rp 13,87 juta)," terang Zulkefly. Ia menambahkan, polisi juga akan melakukan investigasi berdasarkan Pasal 79 (2) di UU yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar