Pages

Rabu, 17 Maret 2021

4 Pria Di Iran Di Hukum Gantung Lantaran Perkosa Wanita Depan Suami



Tengah mendaki di kawasan Provinsi Khorasan, seorang istri di Iran diperkosa oleh empat pria. Sementara, suaminya diikat tangan dan kakinya. Diketahui, kempat pelaku diidentifikasi bernama Ruhollah Javidi Rad, Mohammad Sayadi Baghansgani, Mohammad Hosseini dan Mohammad Watandoost.

Kepolisian di kota Fariman menerangkan, keempat pelaku langsung ditahan setelah penyelidikan dilakukan. Keempatnya dijerat dengan tuduhan pemerkosaan, penculikan, dan juga penggunaan kekerasan terhadap korban. Pengadilan Kriminal Khorasan Razavi langsung menyerahkan kasusnya ke Mahkamah Agung Iran, yang menjatuhkan hukuman mati dengan digantung. Dilansir dari The Sun, selain eksekusi mati, Iran adalah negara yang masih menggunakan hukuman kuno, seperti potong tangan atas kasus kriminal tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar