Pages

Kamis, 27 Oktober 2016

Sidang Umum Ke-85 Interpol Akan Digelar Di Bali

Ratusan perwakilan polisi dari negara-negara di dunia akan menghadiri Sidang Umum ke-85 Interpol di Bali, awal November ini. Salah satu hal yang akan dibahas adalah berkaitan dengan masalah terorisme.

"Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) pakar teroris. Kita tidak bisa kerja sendiri karena pelaku bukan lokal tapi internasional," kata Sekretaris National Central Bureau Interpol Brigadir Jenderal Naufal Yahya di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (28/10).



Dia mengatakan, karena masalah terorisme adalah kejahatan lintas negara, maka dibutuhkan kerjasama internasional untuk menanganinya.

"Kita akan manfaatkan jaringan internasional itu," kata Naufal.

Masalah terorisme adalah prioritas di antara isu-isu yang jadi perhatian internasional. Terlebih, Indonesia adalah negara yang jadi rujukan dalam penanggulangan terorisme.

Hal tersebut disampaikan Kepala seksi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme Kementerian Luar Negeri Masagus Salman Isfahani pada kesempatan yang sama.

Menurutnya, Indonesia dianggap memiliki sistem yang menjadi standar bagi internasional dalam penanggulanan terorisme.

Karena itu Tito, yang sepanjang karirnya menekuni bidang antiteror, sudah biasa menjadi pembicara di forum-forum internasional terkait permasalahan ini.

"Indonesia merupakan negara yang jadi rujukan dalam penanggulangan terorisme. Dalam forum yang diinisiasi PBB pun melibatkan unsur Indonesia," ujar Masagus.

Selain itu, permasalahan lain seperti pencurian ikan, kejahatan siber dan korupsi juga akan dibahas bersama ratusan perwakilan kepolisian seluruh dunia.

Sebanyak 154 negara dari 190 anggota Interpol sudah terkonfirmasi hadir. Rencananya, acara diselenggarakan di Bali pada 7-10 November 2016 dan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Tito Karnavian dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga akan menyampaikan keynote speech pada acara pembukaan. Nantinya, Tito menyampaikan soal isu terorisme, sementara Susi akan membawa isu pencurian ikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar