KPK Lantik Febri Diansyah Jadi Juru Bicara Gantikan Johan Budi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Febri Diansyah sebagai juru bicara baru Selasa pagi ini (6/12) pukul 09.00 WIB. Pelantikan Febri berarti secara resmi menggantikan kursi kosong juru bicara yang sudah lama ditinggalkan Johan Budi Sapto Pribowo.
"Iya pagi ini (dilantik)," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi.
Posisi juru bicara KPK ditinggalkan Johan sejak dia dilantik menjadi Deputi Pencegahan, 17 Oktober 2014. Namun, dirinya tetap menjadi 'juru bicara' bagi KPK mesti tak lagi secara resmi menduduki posisi itu.
Febri selama ini dikenal publik sebagai aktivis antikorupsi melalui Indonesia Corruption Watch (ICW). Di ICW, Febri lebih banyak berkecimpung dalam program monitoring hukum dan peradilan. Dia juga pernah meraih Charta Politika Award pada 28 Februari 2012.
Dia masuk ke KPK tahun 2013 dan menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi, dan merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2007.
Terhitung sejak hari ini, Febri berarti akan menempati kantor juru bicara KPK yang selama ini kosong dan hanya dihuni oleh Johan Budi sejak tahun 2005.
Kepada CNNIndonesia.com, Johan pernah menceritakan pengalaman sebagai juru bicara KPK. "Menjadi Jubir, waktunya hampir 24 jam. Teman-teman wartawan sering telepon saya bahkan sampai malam, tengah malam pun sering. Jadi enggak bisa jadi sampingan," kata Johan.
0 komentar: