Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat melarang kegiatan Sahur On The Road yang biasanya digelar pada bulan ramadan oleh sebagian masyarakat, di wilayah DKI Jakarta. Ia pun mempertanyakan manfaat dan tujuan dari digelarnya kegiatan yang menurutnya hanya dilakukan untuk sekedar berkeliling kota saja.
"Selama ini gimana (SOTR) yang naik motor? muter-muter ya," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu juga menambahkan, masyarakat yang mengikuti kegiatan SOTR, sebagian besar menggunakan kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar keamanan.
Misalnya, tidak menggunakan pelindung kepala (helm), atau knalpot motornya dimodifikasi sedemikian rupa.
"Terus knalpotnya dibolongi, suaranya kenceng, nggak pakai helm," jelas Djarot.
Menurut pemahamannya, masyarakat yang melakukan kegiatan SOTR juga sebagian besar tidak benar-benar sahur.
Mereka, kata Djarot, hanya berkeliling kota Jakarta jelang sahur hingga waktu Subuh tiba.
"Mereka itu nggak sahur, cuma keliling-keliling doang, kebanyakan (dari mereka) ya," kata Djarot.
Untuk membuktikan keseriusannya melarang kegiatan SOTR, politisi PDI Perjuangan itu mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk menertibkan mereka.
Nantinya, aparat akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta atribut kendaraan yang harus disesuaikan dengan standar keamanan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
"Biar nanti polisi yang akan menertibkan, ditanya suratnya, perlengkapan kendaraannya, pakai helm atau tidak, kebanyakan kan nggak pakai helm," tegas Djarot.
"Selama ini gimana (SOTR) yang naik motor? muter-muter ya," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu juga menambahkan, masyarakat yang mengikuti kegiatan SOTR, sebagian besar menggunakan kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar keamanan.
Misalnya, tidak menggunakan pelindung kepala (helm), atau knalpot motornya dimodifikasi sedemikian rupa.
"Terus knalpotnya dibolongi, suaranya kenceng, nggak pakai helm," jelas Djarot.
Menurut pemahamannya, masyarakat yang melakukan kegiatan SOTR juga sebagian besar tidak benar-benar sahur.
Mereka, kata Djarot, hanya berkeliling kota Jakarta jelang sahur hingga waktu Subuh tiba.
"Mereka itu nggak sahur, cuma keliling-keliling doang, kebanyakan (dari mereka) ya," kata Djarot.
Untuk membuktikan keseriusannya melarang kegiatan SOTR, politisi PDI Perjuangan itu mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk menertibkan mereka.
Nantinya, aparat akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta atribut kendaraan yang harus disesuaikan dengan standar keamanan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
"Biar nanti polisi yang akan menertibkan, ditanya suratnya, perlengkapan kendaraannya, pakai helm atau tidak, kebanyakan kan nggak pakai helm," tegas Djarot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar