Pages

Rabu, 27 September 2017

Paus Fransiskus Dianggap Sebarkan Ajaran Sesat Mengenai Pernikahan



Pemimpin Vatikan, Paus Fransiskus dianggap menyebarkan ajaran yang menyimpang oleh sejumlah pemuka agama dan ilmuwan konservatif Katolik, mengenai masalah pernikahan, moral, dan ekaristi yang kini bergeser. Mereka mengkritik kebijakan Paus Fransiskus yang membolehkan pemeluk Katolik bercerai dan menikah kembali supaya bisa mendapatkan Komuni Kudus. Hal itu tercantum dalam dokumen bertajuk Amoris Laetitia terbit tahun lalu, seperti dilansir dari laman CNN.

"Gereja butuh orang-orang cakap yang tidak diam ketika pemimpinnya melenceng. Skandal terkait keyakinan dan moral diberikan kepada dunia," isi surat yang diteken oleh 40 orang yaitu pemuka gereja Katolik yang bersilang pendapat dengan Vatikan. Salah satunya adalah Uskup Bernard Fellay yang memimpin Komunitas St. Pius X. Ada juga mantan presiden Bank Vatikan, Ettore Gotti Tedeschi, yang turut meneken surat itu.

Seorang profesor di bidang filosofi Universitas Oxford, Joseph Shaw, turut menandatangani surat itu berharap Paus Fransiskus segera membalasnya.

"Paus Fransiskus mungkin memilih tidak menjawab surat ini, tetapi para uskup dan kardinal tidak seluruhnya bisa menerima. Kalau orang-orang yakin dia melakukan kesalahan, maka hal ini bakal terus membesar," kata Shaw.

Sejumlah petinggi Katolik memang terbelah dalam menanggapi Amoris Laetitia. Uskup dari Malta, Argentina, Polandia, Jerman, dan Amerika Serikat menyatakan tidak sepakat dengan pemikiran Paus Fransiskus membolehkan pemeluk Katolik bercerai dan menikah lagi demi mendapat komuni.

Kalangan konservatif berkeras kalau pemeluk Katolik bercerai tanpa pembatalan pernikahan dari gereja tidak bakal menerima komuni kembali. Sebab jika dia menikah lagi maka hal itu sama saja dianggap berzinah. Sedangkan pendukung Paus Fransiskus menyatakan kalau doktrin itu tidak bertentangan. Mereka menyatakan hal itu dilakukan supaya doktrin agama sejalan dengan perkembangan zaman. Hingga berita ini diturunkan, Paus Fransiskus belum memberikan tanggapan atas hal itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar