Willem Oosthuizen dan Theo Martins Jackson, seorang petani yang ketauan menyiksa seorang pria kulit hitam dengan memasukan ke dalam peti jenazah dan mengancam akan membakarnya hidup-hidup, dijatuhkan hukuman penjara masing-masing 19 dan 16 tahun.
"Perilaku para terdakwa sangat tidak menghormati manusia dan menjijikkan," ungkap Hakim Segopotje Mphahlele dalam sidang yang digelar di Middelburg, 165 kilometer sebelah timur Johannesburg. Pengadilan menyatakan keduanya bersalah dalam percobaan pembunuhan, penculikan, intimidasi, dan penyerangan dengan niat menimbulkan luka.
Kedua petani tersebut sebelumnya menyatakan diri mereka tak bersalah dalam insiden yang terjadi tahun lalu di provinsi Mpumalanga, wilayah timur Afrika Selatan. Mereka hanya berniat menakut-nakuti Victor Mlotshwa yang dituduh mencuri kabel tembaga dari lahan pertanian milik kedua orang itu.
Hakim menambahkan, ini bukan kali pertama kedua terdakwa melakukan hal serupa yang dianggap memicu ketegangan antar-etnis di Afrika Selatan. Hal yang membuat hakim menjatuhkan hukuman berat adalah karena keduanya membantah telah mengancam akan membunuh korbannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar