Seorang ibu di Amerika Serikat (AS) dengan berat hati menyerahkan putranya yang berusia 18 tahun bernama Joseph Hayden Boston kepada polisi lantaran telah bertindak asusila dengan melakukan pelecehan seksual kepada 50 anak sejak 8 tahun lalu.
Ini tidak hanya akan berimbas kepada para korban dalam jangka panjang, tapi juga pada detektif dan petugas kepolisian yang terlibat kasus tersebut, ujar Ryan Railsback, petugas kepolisian di Riverside, California, AS, seperti dilansir CNN.
Departemen Kepolisian Riverside, California, AS, mengungkapkan bahwa sang ibu datang sendiri ke kantor polisi Magnolia Avenue untuk menyerahkan putranya. Kepada polisi, sang ibu menjelaskan bahwa putranya telah melakukan pelecehan seksual kepada dua anak di bawah umur. Sang ibu pun tidak tahu bahwa korban Boston mencapai puluhan orang sampai Boston menceritakan semua kejahatannya di persidangan.
Diketahui bahwa kejahatan terakhir yang dilakukan Boston terjadi di Simply Home Inn & Suites di Blok 9800, Magnolia Avenue, Riverside. Di penginapan tersebut, ada dua bocah lelaki yang berusia 4 dan 8 tahun. Mereka menginap bersama orang tuanya.
Orang tua dua bocah itu tidak menaruh curiga kepada Boston dan mengizinkan anak mereka bermain di kamar dan disanalah Boston melakukan pelecehan seksual. Sejam setelahnya, Boston yang tinggal terpisah dengan orang tuanya itu menelepon ibunya dan mengakui perbuatannya. Sang ibu langsung menjemput Boston dan menyerahkannya ke polisi.
Pelaku membuat pengakuan mengejutkan saat investigasi berlangsung. Yaitu, dua bocah yang baru saja dilecehkannya bukanlah korban pertama. Boston melakukan kejahatan serupa sejak usia 10 tahun dan korbannya lebih dari 50 orang.
Sejauh ini, belum ada korban lain yang melaporkan perbuatan Boston. Polisi meminta masyarakat agar memberikan informasi apa pun terkait kasus tersebut. Detektif dari unit pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak akan dilibatkan dalam penyelidikan.
Diketahui, Boston dijerat dengan dua dakwaan pelecehan secara oral kepada dua anak di bawah usia 10 tahun. Masing-masing hukumannya adalah 15 tahun penjara. Penegak hukum juga menetapkan uang jaminan untuknya USD 1 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar