Pemerintah melalui menteri lingkungan hidup dan penerangan menerbitkan surat pelarangan motor 2-tak melintasi perkotaan. Sontak, hal tersebut menyulut kemarahan penggemar motor 2-tak di Indonesia. Salah satunya yang diutarakan oleh para pemilik Yamaha RX-King di Indonesia.
Surat Pembatasan Kendaraan Bermotor yang ditembuskan ke Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia itu viral di media sosial di unggah oleh beberapa netizen.

Surat tersebut merupakan tidak lanjut dari usaha pemerintah yang menstop produksi kendaraan bermotor, tidak lolos Euro3 beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2015. Ketika itu Ninja 150 tidak lolos dan harus disuntik mati.
Ada lima poin yang tertera di surat yang tidak ditandatangani Menteri Siti Nurbaya Bakar ini. Namun yang berkenaan langsung dengan pengguna motor 2-tak yakni poin 3 dan 4.
3. Dengan dibuat surat-surat sebelumnya, dan ditindaklanjuti oleh produsen kendaraan bermotor berupa PENGHENTIAN PRODUKSI KENDARAAN 2 (DUA) LANGKAH BEBERAPA TAHUN KEBELAKANG maka dengan terbitnya surat ini menegaskan bahwa ini bukan WACANA semata.
Diharapkan kedepan untuk kendaraan 2 (dua) langkah, agar penggunaannya di kota secara BERTAHAP agar dibatasi dan dilarang penggunaannya serta diarahkan ke wilayah PEDESAAN berkaitan dengan polusi udara yang ditimbulkan kendaraan 2 (dua) langkah tersebut.
4. Laksanakan sosialisasi, pemberitahuan, dan teguran terhadap pelarangan kendaraan 2 (dua) langkah di wilayah kota serta memberikan tindakan penilangan terhadap pelanggaran aturan tersebut. Guna tercapainya Indonesia bersih dari polusi dan pencemaran lingkungan.

Kekesalan mereka diungkapkan di sosial media. Salah satu yang menarik adalah postingan berupa foto jejeran RX-King terparkir di depan gedung DPR-RI, Senayan, Jakpus.
Namun tampak jelas kalau foto ini rekayasa digital. Boleh dibilang, ini semacam harapan sang pengunggah suatu saat komunitas RX-King dapat berunjuk rasa di depan gedung DPR-RI, untuk menyuarakan semua aspirasinya.
Harga pasaran 2-Tak bakalan miris nih Modcomers :nyerah: :nyerah:
Surat Pembatasan Kendaraan Bermotor yang ditembuskan ke Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia itu viral di media sosial di unggah oleh beberapa netizen.

Surat tersebut merupakan tidak lanjut dari usaha pemerintah yang menstop produksi kendaraan bermotor, tidak lolos Euro3 beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2015. Ketika itu Ninja 150 tidak lolos dan harus disuntik mati.
Ada lima poin yang tertera di surat yang tidak ditandatangani Menteri Siti Nurbaya Bakar ini. Namun yang berkenaan langsung dengan pengguna motor 2-tak yakni poin 3 dan 4.
3. Dengan dibuat surat-surat sebelumnya, dan ditindaklanjuti oleh produsen kendaraan bermotor berupa PENGHENTIAN PRODUKSI KENDARAAN 2 (DUA) LANGKAH BEBERAPA TAHUN KEBELAKANG maka dengan terbitnya surat ini menegaskan bahwa ini bukan WACANA semata.
Diharapkan kedepan untuk kendaraan 2 (dua) langkah, agar penggunaannya di kota secara BERTAHAP agar dibatasi dan dilarang penggunaannya serta diarahkan ke wilayah PEDESAAN berkaitan dengan polusi udara yang ditimbulkan kendaraan 2 (dua) langkah tersebut.
4. Laksanakan sosialisasi, pemberitahuan, dan teguran terhadap pelarangan kendaraan 2 (dua) langkah di wilayah kota serta memberikan tindakan penilangan terhadap pelanggaran aturan tersebut. Guna tercapainya Indonesia bersih dari polusi dan pencemaran lingkungan.

Kekesalan mereka diungkapkan di sosial media. Salah satu yang menarik adalah postingan berupa foto jejeran RX-King terparkir di depan gedung DPR-RI, Senayan, Jakpus.
Namun tampak jelas kalau foto ini rekayasa digital. Boleh dibilang, ini semacam harapan sang pengunggah suatu saat komunitas RX-King dapat berunjuk rasa di depan gedung DPR-RI, untuk menyuarakan semua aspirasinya.
Harga pasaran 2-Tak bakalan miris nih Modcomers :nyerah: :nyerah:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar