Pages

Selasa, 19 Juni 2018

Penerapan Tarif Baru Tol Jorr Ditunda!

Kementerian PUPR mmeminta penundaan penerapan Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000. Penundaan tersebut berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR.

Penerapan integrasi sistem transaksi ini yang semula akan diberlakukan mulai hari Rabu, 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB. Dimana Penerapan integrasi ini juga sudah mundur dari rencana awal yakni tanggal 13 Juni 2018.



Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan, menjelaskan, penundaan ini berdasarkan perintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami mendapat instruksi dari Kementerian PUPR bahwa untuk implementasinya dilakukan pengunduran," kata Agus dalam rilis berita Humas PUPR, Selasa (19/6/2018).

Jika jadi diterapkan, tarif baru akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri dari : Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini).

Kemudian Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar