Pages

Minggu, 29 Juli 2018

Jika Melihat Data, Kira-Kira Efektif Engga?

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Suku Dinas Perhubungan dan Trasnportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara. Dalam masa uji coba ganjil-genap, yang terhitung mulai tanggal 2-24 Juli 2018. Sebanyak 158.761 kendaraan tercatat telah melakukan pelanggaran.

Jika dirincikan, dari 4 titik pengawasan yang ada. Setiap titik memiliki jumlah pelanggaran yang cukup tinggi. Seperti, fly over dari arah Ancol sudah mencapai 30.201 pelanggaran. Kemudian, ada 37.653 pelanggaran di sekitar bundaran Pekan Raya Jakarta, Kemayoran 44.639 pelanggaran, serta di Griya Utama 46.268 pelanggaran.



Saat ini penindakan pelanggaran hanya sebatas teguran, namun pada 1 Agustus 2018 mendatang penindakan tegas berupa tilang akan diterapkan bagi pengendara yang melanggar.

"Kami melakukan sosialisasi (Ganjil-Genap) ini masih (sanksi) teguran. Diaman sebanyak 50 petugas telah di sebar," kata Kepala Sudinhubtrans Kota Jakarta Utara, Benhard Hutajulu.

Sebagai informasi, petugas disebar mulai dari flyvover di Jalan RE Martadinata, bundaran Pekan Raya Jakarta, Kemayoran hingga di bundaran Griya Utama di Jalan Benyamin Sueb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar