Engga Mau Kena Tilang Elektronik? Jangan Ngelakuin Ini!
Tinggal menghitung hari saja, uji coba electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik bakal dimulai nih Modcomers, tepatnya mulai tanggal 1 Oktober 2018.
Untuk tahap awal, tilang elektronik akan dimulai di ruas Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Dimana, kamera CCTV akan dipasang pada setiap perempatan ruas jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, jenis pelanggaran yang akan diproses, seperti melanggar marka jalan, melebihi garis stop, menerobos lampu merah, lawan arah dan ada beberapa lagi.
"Untuk kecepatan tidak termasuk, karena di dalam kota seperti itu akan sulit. Mungkin nanti kalau yang batas kecepatan itu diterapkan di jalan tol, tetapi itu masih lama. Kita fokus dulu ke E-TLE yang akan kita mulai sebentar lagi," kata Yusuf dikutip dari Kompas.
Gimana cara kerja tilang elektronik? Pengguna jalan yang melanggar aturan, nantinya plat nomor kendaraan akan terekam oleh kamera CCTV. Kemudian data diolah oleh polisi, dan bukti tilang langsung dikirim ke alamat bersangkutan.
Untuk tahap awal, tilang elektronik akan dimulai di ruas Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Dimana, kamera CCTV akan dipasang pada setiap perempatan ruas jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, jenis pelanggaran yang akan diproses, seperti melanggar marka jalan, melebihi garis stop, menerobos lampu merah, lawan arah dan ada beberapa lagi.
"Untuk kecepatan tidak termasuk, karena di dalam kota seperti itu akan sulit. Mungkin nanti kalau yang batas kecepatan itu diterapkan di jalan tol, tetapi itu masih lama. Kita fokus dulu ke E-TLE yang akan kita mulai sebentar lagi," kata Yusuf dikutip dari Kompas.
Gimana cara kerja tilang elektronik? Pengguna jalan yang melanggar aturan, nantinya plat nomor kendaraan akan terekam oleh kamera CCTV. Kemudian data diolah oleh polisi, dan bukti tilang langsung dikirim ke alamat bersangkutan.
0 komentar: