Terlibat Kejahatan Seksual, Pemilik JD.id Ditangkap Kepolisian AS
Diduga terlibat dalam kejahatan seksual, pendiri dan pemilik situs jual beli JD.com atau di Indonesia dikenal sebagai JD.id, bernama Liu Qiangdong atau Richard Liu ditangkap kepolisian Minneapolis, Minnesota, AS. Dilansir dari BBC, dalam sebuah pernyataan di media sosial China, Weibo, manajemen JD.com mengatakan bahwa penangkapan Liu itu didasarkan pada "tuduhan yang tidak berdasar".
Masih belum jelas, rincian pidana seksual yang dituduhkan kepada Liu. Namun, kepolisian Minneapolis mengatakan, mereka tidak mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kami mengambil keputusan untuk membebaskannya, namun itu tidak terkait dengan kuat atau tidaknya bukti," kata John Elder, dari unit informasi publik kepolisian Minneapolis kepada BBC. "Tidak ada larangan atau pembatasan perjalanan terhadapnya sama sekali. Kesepakatannya adalah, jika kami memerlukannya, kami akan bisa melakukannya."
Diketahui, Liu Qiangdong menempati posisi ke-140 bersama dua orang lain di daftar orang terkaya dunia Forbes tahun ini. Majalah tersebut menyebut kekayaan bersihnya mencapai 10,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 155 triliun.
0 komentar: