Seorang wanita bernama Malissa Ancona akhirnya mengakui perbuatan kejinya setelah membunuh sang suami Frank Ancona pada dua tahun lalu. Malissa Ancona mengaku membersihkan dinding kamar tidur setelah membunuh suaminya untuk mengaburkan barang bukti, kemudian melepaskan sprei sebelum membuang mayatnya di Belgrade pada Februari 2017. Setelah itu, dia melaporkan suaminya telah hilang dan memintanya agar kembali melalui akun Facebook-nya.
Beberapa hari kemudian, mayat Frank ditemukan di dekat sungai. Malissa awalnya mengatakan kepada polisi bahwa putranya, Paul Jinkerson, telah menembak Frank yang sedang tidur dengan pistol 9mm. Jinkerson turut menghadapi dakwaan yang sama dengan ibunya. Namun, dia mengaku tidak terlibat dalam penembakan tersebut.
Dalam catatan pengadilan disebutkan, Frank telah mengajukan cerai terhadap istrinya. Selama persidangan, ayah Frank Ancona, Frank Ancona senior, mengatakan putranya dibunuh karena berencana meninggalkan Malissa. Sang putra bahkan menyebut perempuan itu sebagai istri yang mengerikan. Akibat perbuatanya, Malissa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup
Dilansir dari BBC, Frank Ancona merupakan anggota Ksatria Amerika Tradisionalis dari Ku Klux Klan (TAKKK) di negara bagian Missouri, AS. Kelompok itu mengklaim diri sebagai organisasi Kristen Patriotik Putih mempromosikan kembalinya akar awal Ku Klux Klan pada awal abad ke-20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar