Dianggap menelepon sambil mengemudikan mobil, seorang pria di Provinsi Shandong, China mendapat denda Rp160 Juta karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Dilansir dari Oddity Central, pria yang tak disebutkan identitasnya itu memang menunjukkan gestur tangan kanannya berada di pipi seperti tengah menelepon. Meski begitu, tidak ditemukan adanya ponsel.
Diketahui bahwa pria ini sedang menggaruk muka. Meski begitu, perbuatan itu tak menjauhkannya dari denda. Dia pun mendapat dua poin penalti di SIM-nya, dan diwajibkan untuk membayar denda sebesar 50 yuan, atau sekitar Rp 104.224.
Merasa tidak puas, di media sosial Sina Weibo, pria itu mengatakan dia memaklumi jika pelanggaran terjadi karena menyentuh kaki. Namun dia mengeluhkan didenda hanya karena menggaruk muka. Dia mengunggah foto kamera pengawas sebagai bukti. Dia pun berencana untuk mengadu kepada otoritas terkait setelah tidak ada yang membantunya.
Setelah kisahnya menjadi viral, otoritas lalu lintas Jinan dilaporkan membatalkan dendanya, dan menjelaskan sistem secara otomatis merekam perilaku pengemudi dan mengambil fotonya. Karena itulah, gerakan pria itu yang menggaruk muka langsung ditangkap oleh kecerdasan buatan sebagai perilaku yang melanggar peraturan dan menghukumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar