Pages

Senin, 25 November 2019

Pramusaji Hanya Pakai Celemek & CD, Restoran Thailandi Ini Didenda

Pramusaji hanya mengenakan celemek dan celana dalam, sebuah restoran di Thailand dikenakan denda. Dilansir Asia One, diketahui ada empat orang yang hanya mengenakan celemek dan celana dalam, serta berusia antara 24-34 tahun. Diduga, mereka menerima bayaran 10.000 baht, sekitar Rp 4,6 juta, untuk layanan makan malam pada 14 November.

Meski aksi itu berhasil menarik pengunjung, banyak kalangan konservatif yang marah, dan melaporkan restoran itu ke polisi. Kolonel Polisi Alongkorn Sirisongkram dalam keterangan resminya menyatakan, pihaknya sudah melihat video yang viral itu.

"Kami sepakat bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan ketentuan berpakaian di depan umum," terang Kolonel Sirisongkram. Karena itu, baik pemilik restoran serta model yang menjadi pramusaji didenda 2.000 baht (Rp 933.000) karena tidak senonoh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar