Pemerintah Panama Terapkan Kebijakan Karantina Bagi Pria Dan Wanita
Pemerintah Panama menerapkan kebijakan karantina baru, yang menjadwalkan pria dan wanita keluar rumah di hari berbeda. Jadwal pria adalah hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Kemudian wanita diizinkan keluar di hari Senin, Rabu, dan Jumat. Khusus hari Minggu, tidak ada seorang pun yang diizinkan keluar rumah. Selain itu, pria dan wanita masing-masing hanya boleh keluar rumah selama dua jam, secara bergantian di hari berbeda.
Dilansir dari AFP, peraturan ini berlangsung selama 15 hari dan jadwal keluar rumah ini berlaku untuk melakukan kegiatan pokok, termasuk berbelanja di supermarket atau apotek. Menteri Keamanan Juan Pino menuturkan pekan lalu ada lebih dari 2.000 orang ditahan karena melanggar aturan karantina. Sejak melaporkan kasus pertama pada 10 Maret, Panama kini telah mengonfirmasi 1.075 kasus virus corona. Sebanyak 43 di antaranya dalam perawatan intensif, sedangkan 27 orang meninggal dunia.
Dilansir dari AFP, peraturan ini berlangsung selama 15 hari dan jadwal keluar rumah ini berlaku untuk melakukan kegiatan pokok, termasuk berbelanja di supermarket atau apotek. Menteri Keamanan Juan Pino menuturkan pekan lalu ada lebih dari 2.000 orang ditahan karena melanggar aturan karantina. Sejak melaporkan kasus pertama pada 10 Maret, Panama kini telah mengonfirmasi 1.075 kasus virus corona. Sebanyak 43 di antaranya dalam perawatan intensif, sedangkan 27 orang meninggal dunia.
0 komentar: