Pages

Selasa, 23 Februari 2021

Bunuh Bocah 4 Tahun, Saudara Kembar Di Filipina Ini Dipenjara




Saudara kembar bernama John Mark dan John Kevin (18 tahun) dipenjara lantaran membunuh bocah 4 tahun. Kejadiannya berawal saat saudara kembar ini mencuri di sebuah rumah di Calulut, Pampanga, San Fernando, Filipina. Dilansir dari The Sun, niat mereka akan menjual benda yang dicuri berupa Android handset bernilai 8.000 peso (Rp 2,3 juta), yang mana uangnya akan dipakai menjadi modal perjalanan mereka ke ibu kota Manila untuk mengejar mimpi jadi bintang.

Namun, ketika mengendap-endap mencuri di rumah tersebut mereka terkejut karena seorang bocah muncul dari kamar tidur dan melihat mereka beraksi. Seketika mereka melarikan diri dengan membawa bocah itu, lantaran takut dia akan memberitahu orangtuanya yang sedang bekerja saat itu. Mereka memasukkan mulut anak itu sebuah handul, kemudian mencekiknya.

Joel Manalang, ayah anak 4 tahun itu, mengatakan bahwa ada seorang sopir berhenti di luar rumah mereka dan meletakkan sebuah tas yang berisi jasad anaknya. Sopir itu melaporkaan bahwa tas itu dari 2 penumpang yang adalah Mark dan Kevin. Polisi Luzon Tengah, Brigadir Jenderal Valeriano de Leon mengatakan saudara kembar tersebut menghadapi dakwaan pembunuhan. "Kami masih menyelidiki kasus ini dan menginterogasi kedua bersaudara itu untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan tahu persis apa yang sebenarnya terjadi," kata Valeriano de Leon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar