Latest News
Dengan memakai teknologi augmented reality (AR), akun YouTube bernama Abhishek Singh berhasil membuat sosok hantu jepang Sadako yang populer di film The Ring benar-benar keluar dari layar kaca TV untuk mendekati sang korban. Yang lebih membuat mengerikan lagi, bukan sekadar keluar dari TV, hantu Sadako juga bisa berjalan mencari-cari korban.
MMKSI Hadirkan 5 Unit Display Car Di Ajang GIICOMVEC 2018
MODCOM, Jakarta - Dalam perhelatan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 yang sedang berlangsung di Jakarta Convention Centrw (JCC) 1-4 Maret, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan 5 unit car display yang menjadi jajaran kendaraan niaga ringan terbaiknya.


Kelima unit display car tersebut adalah: New Triton GLX 4x2 Single Cabin Hi-Rider, Triton HD-X 4x4, Triton GLS 4x4, T120ss, dan L300.
Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, menegaskan, pengalaman panjang Mitsubishi di pasar kendaraan niaga di Indonesia dan keunggulan kompetitif di segmen SUV merupakan modal yang kuat untuk tetap dipercaya oleh konsumen Indonesia.
"Fokus kami adalah melakukan pengembangan berkelanjutan agar dapat terus menghadirkan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kendaraan niaga ringan di Indonesia," tukasnya. Dengan luas booth 360m2 dan selama 4 hari pameran, PT MMKSI menargetkan untuk dapat meraih 100 unit penjualan, dengan L300 sebagai kontributor utama sebesar 40%. (Irianto)



Kelima unit display car tersebut adalah: New Triton GLX 4x2 Single Cabin Hi-Rider, Triton HD-X 4x4, Triton GLS 4x4, T120ss, dan L300.
Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, menegaskan, pengalaman panjang Mitsubishi di pasar kendaraan niaga di Indonesia dan keunggulan kompetitif di segmen SUV merupakan modal yang kuat untuk tetap dipercaya oleh konsumen Indonesia.
"Fokus kami adalah melakukan pengembangan berkelanjutan agar dapat terus menghadirkan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kendaraan niaga ringan di Indonesia," tukasnya. Dengan luas booth 360m2 dan selama 4 hari pameran, PT MMKSI menargetkan untuk dapat meraih 100 unit penjualan, dengan L300 sebagai kontributor utama sebesar 40%. (Irianto)
Honda Odyssey 2018 Facelift Diluncurkan, Harga Beda 3 Juta
Setelah pernah dilakukan tahun lalu, PT Honda Prospect Motor kembali melakukan penyegaran pada mobil MPV-nya dengan meluncurkan Honda Odyssey facelift pada hari ini (1/3/2018) di Jakarta. Dengan sejumlah ubahan-ubahan, harga Honda Odyssey 2018 berbeda Rp 3 juta dengan sebelumnya. “Kami meluncurkan Honda Odyssey facelift karena mengacu kepada di Jepang. Disana ada produk facelift, kami juga […]
The post Honda Odyssey 2018 Facelift Diluncurkan, Harga Beda 3 Juta appeared first on Bosmobil.com.
Tampil Lebih Stylish, New Honda Odyssey Hanya Lebih Mahal Rp 3 Juta
[split]MODCOM, Jakarta - Bertempat di salah satu mall terbesar di wilayah Jakarta Barat, hari ini (Kamis, 1/3), PT Honda Prospect Motor (HPM) meluncurkan New Odyssey generasi kelima, yang mengalami berbagai perubahan pada eksterior maupun interior.


New Odyssey tampil dengan desain baru pada bumper depan, grill depan dan velg 17 inch. Selain itu, MPV ini juga dilengkapi dengan LED Fog Lamp dan front lower garnish baru. Sementara di bagian belakang ada desain baru untuk side lower garnish, rear lower garnish dan rear license garnish yang menambah kesan stylish.
Di bagian interior, Ultra Low Floor Platinum memberikan kemudahan akses keluar masuk yang didukung oleh Power Sliding Door dengan Outer Courtesy Light yang memberikan penerangan tambahan di malam hari.
New Honda Odyssey tampil dengan Premium Cradle Set + Ottoman pertama di dunia dan 2nd Row Slide terpanjang di kelasnya di Indonesia. Sriver Armrest yang lebih lebar untuk pengemudi dan sandaran kepala (2nd Row Seat Headrest) untuk penumpang baris kedua.



#split#Ia masih dibekali mesin 2.4 liter i-VTEC dan transmisi CVT dengan Earth Dream Technology. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga maksimal 175 Hp/6.200 rpm dan torsi maksimum 225 Nm/4.000 rpm. Dibagian keamanan, sasis New Odyssey dirancang dengan struktur dengan struktur rangka G-Con + ACE untuk meredam benturan saat terjadi kecelakaan serta dilengkapi dengan 6 airbag. Smart Parking Assist System, Multi View Camera Assist, Blind Spot Information, Cross Traffic Monitor dan Parking Sensor melengkapi fitur keselamatan mobil ini.


Jonfis Fandy selaku Marketing and After Sales Service Director HPM menjelaskan bahwa sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 1994 lalu, Odyssey telah menciptakan kelas konsumen tersendiri dengan penjualan mencapai lebih dari 3.800 unit. "Kini New Odyssey hadir untuk mewakili gaya hidup decision maker yang aktif, stylish. Hingga akhir tahun 2018 kami menargetkan penjualan New Odyssey sebanyak 300 unit," tukas Jonfis.
New Honda Odyssey tersedia dalam 4 pilihan warna yaitu Crystal Black Pearl, Super Premium Metallic, dan dua warna baru yaitu Platinum White Pearl dan Premium Spice Purple Pearl. Sedangkan untuk harga, New Odyssey dibanderol sebesar Rp 723 juta dan khusus warna Super Premium Metallic ditawarkan dengan harga Rp 720 juta. (Irianto)



[/split]
New Odyssey tampil dengan desain baru pada bumper depan, grill depan dan velg 17 inch. Selain itu, MPV ini juga dilengkapi dengan LED Fog Lamp dan front lower garnish baru. Sementara di bagian belakang ada desain baru untuk side lower garnish, rear lower garnish dan rear license garnish yang menambah kesan stylish.
Di bagian interior, Ultra Low Floor Platinum memberikan kemudahan akses keluar masuk yang didukung oleh Power Sliding Door dengan Outer Courtesy Light yang memberikan penerangan tambahan di malam hari.
New Honda Odyssey tampil dengan Premium Cradle Set + Ottoman pertama di dunia dan 2nd Row Slide terpanjang di kelasnya di Indonesia. Sriver Armrest yang lebih lebar untuk pengemudi dan sandaran kepala (2nd Row Seat Headrest) untuk penumpang baris kedua.
#split#Ia masih dibekali mesin 2.4 liter i-VTEC dan transmisi CVT dengan Earth Dream Technology. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga maksimal 175 Hp/6.200 rpm dan torsi maksimum 225 Nm/4.000 rpm. Dibagian keamanan, sasis New Odyssey dirancang dengan struktur dengan struktur rangka G-Con + ACE untuk meredam benturan saat terjadi kecelakaan serta dilengkapi dengan 6 airbag. Smart Parking Assist System, Multi View Camera Assist, Blind Spot Information, Cross Traffic Monitor dan Parking Sensor melengkapi fitur keselamatan mobil ini.
Jonfis Fandy selaku Marketing and After Sales Service Director HPM menjelaskan bahwa sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 1994 lalu, Odyssey telah menciptakan kelas konsumen tersendiri dengan penjualan mencapai lebih dari 3.800 unit. "Kini New Odyssey hadir untuk mewakili gaya hidup decision maker yang aktif, stylish. Hingga akhir tahun 2018 kami menargetkan penjualan New Odyssey sebanyak 300 unit," tukas Jonfis.
New Honda Odyssey tersedia dalam 4 pilihan warna yaitu Crystal Black Pearl, Super Premium Metallic, dan dua warna baru yaitu Platinum White Pearl dan Premium Spice Purple Pearl. Sedangkan untuk harga, New Odyssey dibanderol sebesar Rp 723 juta dan khusus warna Super Premium Metallic ditawarkan dengan harga Rp 720 juta. (Irianto)
[/split]
Dengar Musik & Merokok Ketika Berkendara Bisa Masuk Penjara?
Mendengarkan musik atau merokok saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat mungkin menjadi kebiasaan sebagian orang untuk mengatasi kepenatan sepanjang perjalanan.

Namun ternyata, kebiasaan ini tak boleh dilakukan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kebiasaan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran aturan yang ancaman hukumannya tak main-main.
"Merokok, mendengarkan radio atau musik atau televisi (untuk pengguna roda empat) melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 junto Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Budiyanto ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/3/2018). Tak hanya itu, mengoperasikan ponsel dan terpengaruh minuman beralkohol saat berkendara pun termasuk pelanggaran UU tentang lalu lintas.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sementara itu, dalam Pasal 283 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
"Menurut survei yang kami lakukan, merokok, mendengarkan musik dan kegiatan lain yang termasuk dalam tindakan yang tidak wajar dalam berkendara dapat menurunkan konsentrasi dalam berkendara dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Budiyanto. Ia mengatakan, selama ini polisi terus melakukan sosialisasi dan operasi untuk membuat masyarakat sadar mengenai bahaya melakukan berbagai tindakan tersebut saat berkendara. (kompas)
Bagaimana pendapat rekan-rekan modcom?

Namun ternyata, kebiasaan ini tak boleh dilakukan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kebiasaan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran aturan yang ancaman hukumannya tak main-main.
"Merokok, mendengarkan radio atau musik atau televisi (untuk pengguna roda empat) melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 junto Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Budiyanto ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/3/2018). Tak hanya itu, mengoperasikan ponsel dan terpengaruh minuman beralkohol saat berkendara pun termasuk pelanggaran UU tentang lalu lintas.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sementara itu, dalam Pasal 283 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
"Menurut survei yang kami lakukan, merokok, mendengarkan musik dan kegiatan lain yang termasuk dalam tindakan yang tidak wajar dalam berkendara dapat menurunkan konsentrasi dalam berkendara dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Budiyanto. Ia mengatakan, selama ini polisi terus melakukan sosialisasi dan operasi untuk membuat masyarakat sadar mengenai bahaya melakukan berbagai tindakan tersebut saat berkendara. (kompas)
Bagaimana pendapat rekan-rekan modcom?
Depresi, Ibu Di Thailand Ini Bunuh Diri Dihadapan Putrinya
Seorang ibu berusia 77 tahun bernama Jaralsri Wangkijpaisarn di Suksawat Road, Distrik Rat Burana, Thailand yang mengalami depresi nekat mengakhiri hidupnya dengan menusukkan pisau ke dada kirinya sebanyak dua kali di depan putrinya yang diketahui bernama Anchalee Wangkijpaisarn.
Dilansir The Nation, Anchalee mengira sang ibu membawa pisau untuk mempersiapkan makanan. Namun, tiba-tiba sang ibu langsung menikam dirinya sendiri. Anchalee pun terlalu lambat menyelamatkan sang ibu, lantaran engkel kaki kirinya patah sehingga harus diperban.
Seorang tetangga, Jaikaew, mengatakan kalau Jaralsri sering mengutarakan keinginannya untuk mati. "Dia begitu depresi. Apalagi, dia menggunakan kaki kanan palsu yang diamputasi 40 tahun lalu karena kanker," kata Jaikaew.
Di US, Mobil Listrik Harus Punya Suara Untuk Kurangi Kecelakaan
Mengemudi dalam keheningan merupakan salah satu masalah terbesar ketika kita sedang membiasakan diri dengan mobil listrik. Mungkin banyak yang lebih suka jika mobil listrik menghasilkan semacam kebisingan saat akselerasi dan beberapa perusahaan seperti Mercedes-Benz setuju dengan hal itu.


Mercedes bahkan bermitra dengan musisi seperti Linkin Park untuk membuat mobil listrik terdengar lebih baik. Sejauh ini, perusahaan mobil telah mengembangkan suara mobil listrik untuk mengantisipasi perubahan peraturan pemerintah. Akan tetapi menurut Autoblog, Amerika baru saja menyelesaikan peraturan tentang bagaimana suara untuk mobil listrik.
Departemen Perhubungan AS sekarang akan meminta mobil listrik dan hybrid untuk mengeluarkan suara peringatan untuk memberi tahu pejalan kaki dimana posisi mobil tersebut. Aturan ini awalnya diusulkan pada tahun 2010 silam, namun terus ditunda. Aturan akhir akan mewajibkan mobil seperti Tesla, Nissan dan GM untuk menambahkan suara saat kendaraan melaju di bawah 18.6 Mph (30 Km/h).
Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan dengan pejalan kaki, pengendara sepeda, dan orang buta. Meski aturannya sudah selesai, para produsen masih memiliki waktu sampai tahun 2020. Produsen mobil harus menambahkan suara ke setidaknya 50% kendaraan listrik mereka pada bulan September 2019.
Aturan ini tidak menentukan suara tertentu, sehingga produsen mobil diizinkan untuk memprogram beberapa suara berbeda yang dapat dipilih oleh pemiliknya. NHTSA memprediksi peraturan ini akan menelan biaya sekitar 40 juta USD/tahun, namun akan menghemat 250 juta USD hingga 320 juta USD dalam usaha untuk mengurangi kecelakaan. (carbuzz 28/2/2018)





Mercedes bahkan bermitra dengan musisi seperti Linkin Park untuk membuat mobil listrik terdengar lebih baik. Sejauh ini, perusahaan mobil telah mengembangkan suara mobil listrik untuk mengantisipasi perubahan peraturan pemerintah. Akan tetapi menurut Autoblog, Amerika baru saja menyelesaikan peraturan tentang bagaimana suara untuk mobil listrik.
Departemen Perhubungan AS sekarang akan meminta mobil listrik dan hybrid untuk mengeluarkan suara peringatan untuk memberi tahu pejalan kaki dimana posisi mobil tersebut. Aturan ini awalnya diusulkan pada tahun 2010 silam, namun terus ditunda. Aturan akhir akan mewajibkan mobil seperti Tesla, Nissan dan GM untuk menambahkan suara saat kendaraan melaju di bawah 18.6 Mph (30 Km/h).
Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan dengan pejalan kaki, pengendara sepeda, dan orang buta. Meski aturannya sudah selesai, para produsen masih memiliki waktu sampai tahun 2020. Produsen mobil harus menambahkan suara ke setidaknya 50% kendaraan listrik mereka pada bulan September 2019.
Aturan ini tidak menentukan suara tertentu, sehingga produsen mobil diizinkan untuk memprogram beberapa suara berbeda yang dapat dipilih oleh pemiliknya. NHTSA memprediksi peraturan ini akan menelan biaya sekitar 40 juta USD/tahun, namun akan menghemat 250 juta USD hingga 320 juta USD dalam usaha untuk mengurangi kecelakaan. (carbuzz 28/2/2018)



Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
[split] MODCOM, Jakarta - Wuling Motors (Wuling), produsen mobil asal negeri tirai bambu mengajak awak media, salah satunya Modifikasi.com ...
-
iPhone 11 Pro Klf iPhone 11 Pro Klf...
-
Download lagu Andmesh Kamaleng - Hanya Rindu ini hanya untuk review saja. Artist : Andmesh Kamaleng Title : Hanya Rindu Album : Single T...
-
Halo para pecinta dunia otomotif, kebetulan ane mau share busi iridium kw sama asli. Siapa tau berguna :peace: Semoga berg...
-
Download lagu Judika - Cinta Karena Cinta MP3 Title : Judika - Cinta Karena Cinta MP3 Artist : Judika Album : Judika - Single 2019 Size...
-
Siang, Singkat cerita saya beli obat anti jamur cair warna merah/pink disalah satu marketplace dan saya aplikasikan sesuai panduan manual ...
-
starpro service adalah bengkel spesialist mercedes benz. alamat kami jln paradise timur blok G2 no 10/11 sunter agung jakarta utara kami...
-
Misi Om dan Tante Yang Baik Hati Mohon Pencerahan Busi Ane kok Bisa Hitam di Kramiknya Trimkasih Atas Masukannya :salam::salam:
-
Pengunjung salah satu hotel di Jepang dikagetkan dengan munculnya seekor Tyrannosaurus Rex di tengah aula acara pertemuan. Allosaurus dan ...
-
Hallo mod.com, mau nanya nih Kabel merah garis hitam (kode : CAN+ / MCU_TX) dan merah garis kuning (Kode : IR-IN / CAN- / MCU_RX) Untuk a...

