Facebook Twitter RSS
banner

Ditabrak taxi burungbiru

Saya hanya mau share

Pada tanggal 27 Feb 2017 sekitar jam 19.30 di jalan P. Antasari kemarin, mobil saya (Outlander Sport) ditabrak dari belakang oleh taxi burungbiru jenis Limo.
Pengemudi (NIP : 00170668) dengan wajah lugu memaksa mengatakan bahwa tidak terjadi kerusakan berarti di mobil saya ... hehehe ...
:D
Jelas terlihat saat itu bahwa bumper (terutama pada bagian kulit jeruknya) rusak dan 2 sensor parking juga rusak. Pada saat diminta pertanggungjawaban, pengemudi mengatakan bahwa hal itu akan diselesaikan oleh pool-nya (di Puri Indah). Saat itu saya hanya mengambil foto kartu NIP dan KTP pengemudi dan melanjutkan perjalanan karena kondisinya membuat jalan semakin macet.
Setelah itu saya menghubungi call center burungbiru dan direspon dengan baik oleh petugasnya. Diinformasikan bahwa klaim saya akan ditangani oleh pool tempat taxi tersebut berasal.

Sehari kemudian, saya dihubungi oleh petugas dari pool Puri Indah, dan ditanyakan beberapa hal.
Petugas tsb menanyakan kronologi serta kerugian akibat kejadian. Setelah disebutkan bahwa saya menuntut ganti rugi atas bumper dan sensor parking, petugas langsung menanyakan apakah saya mempunyai asuransi serta memberi penekanan bahwa apabila saya melanjutkan tuntutan maka hal itu akan menjadi tanggungjawab pengemudi.
Hehehe ... :D
Apabila hal tersebut benar, perusahaan sebesar burungbiru masih saja mengexploitasi pekerjanya dimana seharusnya pekerja tersebut dilindungi karena mengalami accident pada saat menjalankan tugasnya.

Petugas yang menelpon mengatakan akan mengirimkan orang untuk melakukan survey dan mengestimasi kerugian. Dan hal tersebut dilakukan hari berikutnya bahwa akan ada orang yang akan datang untuk melihat kerusakannya. Tetapi sampai saat ini tidak ada yang datang untuk men-survey kendaraan saya.
Saya melihat ada telepon dari nomor yang tidak dikenal di hari kamis dan jumat ini, tetapi tidak saya respon karena saya sedang meeting (henpon ditinggal di meja).

Sampai sekarang saya masih mau melihat bagaimana tanggungjawab perusahaan tersebut dalam menghadapi kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudinya.
Sedangkan untuk kejadian sebaliknya, dimana ada orang yang menabrak taxi tersebut, maka orang tersebut akan diminta pertanggungjawabannya memperbaiki kerusakan.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts