Facebook Twitter RSS
banner

Kucing Pemarah Di Amerika Ini Menangi Gugatan Senilai Rp 9.4 M



Seekor kucing di Amerika Serikat yang dijuluki "Grumpy Cat" atau si kucing pemarah melalui pemiliknya menggugat perusahaan Kopi Grenade, atas pelanggaran persyaratan kesepatan tentang penggunaan gambar kucing. Alhasil, pemilik kucing ini berhasil memenangkan uang senilai 710.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 9,4 miliar dalam gugatan kasus hak cipta, seperti dilansir dari The Guardian.

Kucing pemarah ini memiliki nama asli Tardar Sauce, menjadi viral setelah muka murung permanennya tersebar di media sosial. Tak hanya itu, popularitasnya telah menghasilkan sebuah film Natal, tampil di televisi, dan berbagai barang termasuk mainan dan pakaian.



Pada 2013, pemilik Grenade memiliki kontrak senilai 150.000 dollar AS atau Rp 1,9 miliar dengan Grumpy Cat, untuk menyajikan minuman kopi es Grumppucino yang menampilkan gambar kucing itu. Pemilik kucing menyatakan perusahaan kopi telah melanggar hak cipta dan merek dagang saat menjual kopi dan kaos Grumppucino. Namun, perusahaan kopi menyebut Grumpy Cat tidak memenuhi kesepakatan untuk mempromosikan minuman tersebut di media sosial.

Hakim memutuskan kucing tersebut memenangkan gugatan dan meminta perusahaan kopi untuk membayar ganti rugi senilai Rp 9,4 miliar. Menurut Courthouse News, kucing berusia enam tahun itu dibawa ke pengadilan selama persidangan, namun tidak hadir dalam sidang putusan.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts