Hina Pria India, Pria Singapura Ini Terancam Penjara & Denda
Secara sengaja berkomentar rasial, menginjak kaki seorang wanita, menyiramkan kuah mie pada dua orang pria, serta mencuri empat botol air mineral, seorang pria warga negara Singapura bernama William Aw Chin Cai (47) terancam hukuman penjara dan denda.
Dilansir Channel News Asia, insiden itu terjadi pada 3 Agustus 2018, saat Aw sedang berada di dalam lift di terminal 2 Bandara Changi. Sementara korban adalah Ramachandiran Umapathy, seorang pria India, berusia 33 tahun, yang bekerja sebagai pekerja konstruksi dan berada di bandara bandara untuk proyek pembangunan terowongan MRT.
Saat melihat Ramachandiran masuk ke lift, Aw mulai mengucapkan kata-kata hinaan dan menyuruh korban untuk keluar. "Kalian orang-orang kotor, keluar dari sini. Keluarlah dari sini. Saya tidak mau naik bersama orang India, kalian bau," kata Aw yang ditujukan kepada korban. Korban juga merekam perselisihannya dengan terdakwa dan mengunggahnya ke laman Facebook milik kepolisian Singapura, yang kemudian menjadi viral.
Sedangkan untuk dakwaan lainnya, yang terjadi sekitar satu bulan usai kasus di lift bandara, Aw dituduh telah melakukan tindak perbuatan kriminal dengan menyiram dua orang pria tak dikenal dengan kuah mie. Insiden itu terjadi di Singtel Comcenter, sepanjang Exeter Road, dan sempat terekam kamera pengawas jalan. Atas perbuatannya itu, Aw terancam denda maksimal 1.500 dollar Singapura (sekitar Rp 15 juta) dan penjara maksimal tiga bulan.
Dakwaan ketiga, terjadi pada Januari tahun lalu, saat Aw berada di NUH Medical Centre dan hendak memasuki lift. Saat itu di dalam lift ada seorang wanita, Wahida Abdullah (49), yang menahan pintu lift agar Aw dapat masuk. Namun setelah masuk, Aw justru menginjak kaki kiri wanita itu dan mengalami cedera ringan. Atas perbuatan melukai orang lain secara sengaja, Aw terancam hukuman penjara dua tahun dan denda maksimal 5.000 dollar Singapura (sekitar Rp 50 juta).
0 komentar: