Salahgunakan Pengaruh Panti Asuhan,Ibu China Ini Dipenjara 20 Tahun
Seorang ibu pemilik panti asuhan di Provinsi Hebei, China dengan 118 anak adopsinya dan dijuluki sebagai "Ibu Cinta" bernama Li Yanxia dilaporkan dipenjara selama 20 tahun dan didenda sebesar 2,67 yuan, atau sekitar Rp 5,4 miliar. Dilansir dari BBC, selain Li, terdapat 15 terdakwa lain, termasuk pacarnya, yang juga diputus bersalah atas kasus tersebut.
Pengadilan Wu'an di Provinsi Hebei menemukan Li Yanxia sudah menyalahgunakan pengaruh panti asuhan yang dikelolanya. Pacarnya, Xu Qi, didakwa mengganggu keterangan umum, penipuan, dan melukai dengan senjaga. Dia dipenjara selama 12,5 tahun, dan vonis 1,2 juta yuan, atau Rp 2,4 miliar. Adapun 14 terdakwa lainnya mendapat hukuman penjara lebih dari empat tahun.
Li pertama kali mendapat perhatian media pada 2006. Ketika itu, dia mengadopsi puluhan anak di Wu'an, kota kecil tempatnya tinggal yang berlokasi di Hebei. Kepada awak media, Li menuturkan dia sebelumnya pernah menikah namun bercerai. Mantan suaminya diduga menjual anak mereka seharga 7.000 yuan, atau Rp 14,2 juta. Saat itu, dia mencoba untuk mendapatkan putranya kembali. Dari pengalamannya itu, dia mengatakan mempunyai inspirasi untuk membantu anak lain melalui adopsi.
Selama bertahun-tahun, dia mendapatkan kekayaan yang signifikan dan tercatat sebagai perempuan terkaya di Hebei. Pada tahun 1996, dia membeli perusahaan tambang besi. Aksinya mulai terbongkar ketika pemerintah mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan pada 2017. Jadi, mereka melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan uang 20 juta yuan, atau Rp 40,6 miliar dan 20.000 dollar AS, sekitar Rp 279,5 juta, di rekening bank, mobil Land Rovers dan Mercedes Benz.
Polisi mengetahui bahwa dia melakukan kegiatan ilegal sejak 2011. Di antaranya adalah manipulasi dengan menyuruh anak yang diadopsinya bermain di lokasi konstruksi. Seperti contoh, Li meminta salah satu anaknya supaya bermain di bawah truk sehingga proses pembangunan tak bisa dijalankan, dan kemudian memerasnya.
Li juga mendapatkan uang dengan dalih menggunakan nama panti asuhan "Desa Cinta". Dia pun ditahan pada Mei lalu dengan 74 anak masih di panti asuhan. Anak-anak itu kemudian diserahkan ke berbagai fasilitas sekolah milik pemerintah.
0 komentar: