BBM Naik Lagi, Berikut Daftar Harga Terbarunya
Mobilman Mulai kamis (3/3/2022), PT Pertamina (Persero) resmi naikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pertamina memberi perubahan harga pada jenis BBM Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan kenaikan harga BBM dilakukan guna menyesuaikan harga bahan bakar dan minyak dunia.
Menurutnya kenaikan harga BBM hanya berlaku untuk bahan bakar non subsisi.
Karena biasanya bahan bakar ini yang sering dinikmati para kalangan atas.
Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan KESDM. Harga ini akan dievaluasi rutin setiap 2 minggu, ujar Irto pada Jumat (4/3/2022).
Pada jenis Pertamax Turbo, Pertamax Dexlite hingga Pertamina Dex mengalami kenaikan harga sekitar Rp 500 hingga Rp 1.000 per liter.
Sementara itu, Irto juga memastikan bahan bakar subsidi seperti Pertamax dan Pertalite akan tetap stabil.
Berikut daftar harga terbaru BBM non subsidi disetiap daerah:
1.Harga terbaru Pertamax Turbo
Wilayah: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusma Tenggara Timur (NTT). Harga: Rp 14.500 per liter
Wilayah : Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua. Harga: Rp 14.800 per liter.
Wilayah : Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ) Harga: Rp 15.100 per liter.
2.Harga terbaru Dexlite
Wilayah: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Harga: Rp 12.950 per liter.
Wilayah: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Harga: Rp 13.250 per liter.
Wilayah: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ). Harga: Rp 13.550 per liter.
3.Harga terbaru Pertamina Dex
Wilayah: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Harga: Rp 13.700 per liter.
Wilayah: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Harga: Rp 14.000 per liter.
Wilayah: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ). Harga: Rp 14.300 per liter.
Harga minyak mentah berjangka Brent dinilai US$112,07 per barel pada Jumat (4/2).
Sedangkan harga minyak West Texas Intermediate (WTI) tembus di 109,70 per barel.
Dengan ini Pertamina perlu menyesuaikan harga bahan bakar dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
LINK ARTIKEL ASLINYA
0 komentar: