Polisi Menilang Mobil Sport Sitaan KPK, Kok Bisa?
Polisi menilang sebuah mobil sport merek Porsche di Jakarta Barat. Saat ditilang pengendara mobil tersebut tidak dapat menunjukan surat-suratnya. Saat ditelusuri pihak kepolisian, ternyata mobil itu merupakan sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, mobil itu ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.
Contoh Mobil Sitaan KPK Milik Tubagus Chaeri Wardana
"Kita proses karena STNK dan TNKB-nya (pelat nomor) berbeda ini akan kita serahkan ke reserse," ujar Halim saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017).
Halim menerangkan, ditemukan fakta lain, bahwa pelat nomor mobil ini telah diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Halim enggan merinci mengapa mobil tersebut diblokir.
"Kemudian juga ada terlibat keterkaitannya dengan salah satu blokiran dari KPK, oleh karena itu, kita serahkan ke Krimsus untuk ditindak," ujar Halim.
Halim mengatakan, pengendara mobil Porsche itu merupakan warga biasa. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
"Nanti kita lihat, (pelaku) tapi itu masyarakat biasa, bukan artis," ujar Halim.
Kok bisa yaa dipakai warga biasa.... :hmm::gaktau:
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, mobil itu ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.
Contoh Mobil Sitaan KPK Milik Tubagus Chaeri Wardana
"Kita proses karena STNK dan TNKB-nya (pelat nomor) berbeda ini akan kita serahkan ke reserse," ujar Halim saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017).
Halim menerangkan, ditemukan fakta lain, bahwa pelat nomor mobil ini telah diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Halim enggan merinci mengapa mobil tersebut diblokir.
"Kemudian juga ada terlibat keterkaitannya dengan salah satu blokiran dari KPK, oleh karena itu, kita serahkan ke Krimsus untuk ditindak," ujar Halim.
Halim mengatakan, pengendara mobil Porsche itu merupakan warga biasa. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
"Nanti kita lihat, (pelaku) tapi itu masyarakat biasa, bukan artis," ujar Halim.
Kok bisa yaa dipakai warga biasa.... :hmm::gaktau:
0 komentar: