Gaikindo Akan Deklarasi Dukungan Euro IV Di GIIAS 2018
Sebagai tuan rumah penyelengaraan pamaeran otomotif tanah air, Gaikindo Indonesia Interational Auto Show (GIIAS) 2018. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo) mendeklarasikan kesiapan Indonesia menyambut emisi Euro IV.
Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi mengatakan GIIAS 2018 memang tidak hanya akan jadi ajang pameran produk, tapi juga membahas berbagai isu industri di dunia otomotif Indonesia terkini. Salah satunya mengenai standar emisi Euro IV.
"Gaikindo ingin agar konferensi ini dapat memberi wawasan tentang isu industri otomotif Indonesia terkini, salah satunya adalah implementasi peratuan pemerintah tentang Euro IV," kata Nangoi di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Saat ini Indonesia masih menerapkan standar emisi Euro II. Namun melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, semua mobil bermesin bensin yang diproduksi di Indonesia harus sudah menggunakan standar Euro IV per September 2018.
Sedangkan mobil bermesin diesel efektif berlaku Maret 2021. Menurut Nangoi, penerapan standar Euro IV sudah sangat mendesak. Sebab jika dibanding negara lain, standar emisi di Indonedia relatif tertinggal. Penerapan Euro IV diharapkan bisa mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Selain itu, hal tersebut sesuai juga dengan tema Beyond Mobility yang diusung dalam penyelenggaraan GIIAS 2018.
Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi mengatakan GIIAS 2018 memang tidak hanya akan jadi ajang pameran produk, tapi juga membahas berbagai isu industri di dunia otomotif Indonesia terkini. Salah satunya mengenai standar emisi Euro IV.
"Gaikindo ingin agar konferensi ini dapat memberi wawasan tentang isu industri otomotif Indonesia terkini, salah satunya adalah implementasi peratuan pemerintah tentang Euro IV," kata Nangoi di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Saat ini Indonesia masih menerapkan standar emisi Euro II. Namun melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, semua mobil bermesin bensin yang diproduksi di Indonesia harus sudah menggunakan standar Euro IV per September 2018.
Sedangkan mobil bermesin diesel efektif berlaku Maret 2021. Menurut Nangoi, penerapan standar Euro IV sudah sangat mendesak. Sebab jika dibanding negara lain, standar emisi di Indonedia relatif tertinggal. Penerapan Euro IV diharapkan bisa mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Selain itu, hal tersebut sesuai juga dengan tema Beyond Mobility yang diusung dalam penyelenggaraan GIIAS 2018.
0 komentar: