Suksesnya Penerapan Ganjil-Genap Dapat Diukur Oleh Dua Hal Ini?
Genap satu bulan sudah berlakunya perluasaan aturan pembatasan kendaraan, dengan menggunakan sistem ganjil-genap di Jakarta. Perluasaan sistem ganjil-genap ini ini terkait dengan pelaksanaan Asian Games 2018.
Tercatat hingga kini, polisi sudah menilang lebih dari 22 ribu mobil yang melanggar. Dimana sebelumnya, sosialisasi pun sudah dilakukan.
Banyak pihak menilai, dengan adanya perluasaan sistem ganjil-genap yang berlaku pada kendaraan roda 4, kemacetan dapat teratasi dan volume pengguna kendaraan pribadi dijalan yang melintas menurun.
Apakah dua hal ini dapat menjadi tolak ukur dalam suksesnya pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta?
Meningkatnya Kecepatan Kendaraan
Pada ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, kecepatan rata-rata naik sebesar 44,08 persen. Sementara pada ruas jalur alternatif, kecepatan rata-ratanya turun 2,17 persen. Sebagai contoh, ruas Jalan Gatot Subroto pada pukul 05.00-21.00, sebelum diadakan perluasan sistem ganjil genap kecepatan rata-rata 24,3 kilometer per jam. Setelah diberlakukan, kecepatan bisa mencapai 47,72 kilometer per jam.
Sementara, untuk ruas jalan alternatif seperti Perintis Kemerdekaan, sebelum berlaku aturan tersebut bisa mencapai 35,53 kilometer per jam. Namun sesudah aturan berlaku, hanya bisa dicapai kecepatan 29,37 kilometer per jam.
Meningkatnya Penggunaan Kendaraan Umum
Tidak hanya mengurangi volume kendaraan, aturan ini juga secara perlahan mendorong warga yang berdomisili di sekitar Jakarta untuk beralih ke transportasi umum.
Berdasarkan data, jumlah penumpang Transjabodetabek premium meningkat. Dimana penumpang Transjabodetabek premium dengan operator PPD naik 28,8 persen, Lorena naik 98,18 persen, Sinar Jaya naik 6,34 persen.
Nah, gimana tanggapan Modcomers akan dua hal tersebut???
Tercatat hingga kini, polisi sudah menilang lebih dari 22 ribu mobil yang melanggar. Dimana sebelumnya, sosialisasi pun sudah dilakukan.
Banyak pihak menilai, dengan adanya perluasaan sistem ganjil-genap yang berlaku pada kendaraan roda 4, kemacetan dapat teratasi dan volume pengguna kendaraan pribadi dijalan yang melintas menurun.
Apakah dua hal ini dapat menjadi tolak ukur dalam suksesnya pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta?
Meningkatnya Kecepatan Kendaraan
Pada ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, kecepatan rata-rata naik sebesar 44,08 persen. Sementara pada ruas jalur alternatif, kecepatan rata-ratanya turun 2,17 persen. Sebagai contoh, ruas Jalan Gatot Subroto pada pukul 05.00-21.00, sebelum diadakan perluasan sistem ganjil genap kecepatan rata-rata 24,3 kilometer per jam. Setelah diberlakukan, kecepatan bisa mencapai 47,72 kilometer per jam.
Sementara, untuk ruas jalan alternatif seperti Perintis Kemerdekaan, sebelum berlaku aturan tersebut bisa mencapai 35,53 kilometer per jam. Namun sesudah aturan berlaku, hanya bisa dicapai kecepatan 29,37 kilometer per jam.
Meningkatnya Penggunaan Kendaraan Umum
Tidak hanya mengurangi volume kendaraan, aturan ini juga secara perlahan mendorong warga yang berdomisili di sekitar Jakarta untuk beralih ke transportasi umum.
Berdasarkan data, jumlah penumpang Transjabodetabek premium meningkat. Dimana penumpang Transjabodetabek premium dengan operator PPD naik 28,8 persen, Lorena naik 98,18 persen, Sinar Jaya naik 6,34 persen.
Nah, gimana tanggapan Modcomers akan dua hal tersebut???
0 komentar: