Turis Inggris Ini Dideportasi Dari NZ Lantaran Berperilaku Buruk
Satu keluarga asal Inggris dideportasi dari Selandia Baru lantaran berperilaku buruk. Keluarga ini terlibat dalam serangkaian insiden di sekitar Auckland dan Hamilton. Mereka dituduh telah meninggalkan sampah sembarangan, tidak membayar makanan di restoran, serta mengintimidasi warga lokal. Warga setempat yang kesal bahkan menyebut tingkah laku keluarga turis tersebut lebih buruk dibandingkan babi.
Dilansir dari The Sun, Wali kota Auckland, Phil Goff, mengatakan pihaknya telah melayangkan protes nasional terhadap tingkah laku wisatawan tersebut dan mendesak polisi untuk mengambil tindakan. Peter Devoy, asisten manajer umum imigrasi Selandia Baru mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan deportasi untuk keluarga asal Inggris itu dengan alasan "masalah yang berkaitan dengan karakter".
Diberitakan media setempat, salah seorang anggota keluarga turis itu, yang berusia 26 tahun, mengaku telah bersalah karena mencuri barang senilai 55 dollar Selandia Baru (sekitar Rp 500.000) dari sebuah toko di pompa bensin.
Saat seorang warga mengingatkan mereka untuk membersihkan sampah mereka, anak dalam keluarga itu justru mengancam dan berkata kasar kepadanya. Salah satu anggota keluarga turis yang bernama John Johnson menyampaikan bahwa mereka memutuskan untuk mengakhiri liburan mereka lebih cepat dan akan pulang pada minggu ini.
Johnson juga mengatakan bahwa mereka berasal dari keluarga berada dengan kakek mereka adalah orang terkaya ke-10 di Inggris. Dia juga mengeluhkan bahwa mereka merasa tidak disukai di Selandia Baru.
Dilansir dari The Sun, Wali kota Auckland, Phil Goff, mengatakan pihaknya telah melayangkan protes nasional terhadap tingkah laku wisatawan tersebut dan mendesak polisi untuk mengambil tindakan. Peter Devoy, asisten manajer umum imigrasi Selandia Baru mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan deportasi untuk keluarga asal Inggris itu dengan alasan "masalah yang berkaitan dengan karakter".
Diberitakan media setempat, salah seorang anggota keluarga turis itu, yang berusia 26 tahun, mengaku telah bersalah karena mencuri barang senilai 55 dollar Selandia Baru (sekitar Rp 500.000) dari sebuah toko di pompa bensin.
Saat seorang warga mengingatkan mereka untuk membersihkan sampah mereka, anak dalam keluarga itu justru mengancam dan berkata kasar kepadanya. Salah satu anggota keluarga turis yang bernama John Johnson menyampaikan bahwa mereka memutuskan untuk mengakhiri liburan mereka lebih cepat dan akan pulang pada minggu ini.
Johnson juga mengatakan bahwa mereka berasal dari keluarga berada dengan kakek mereka adalah orang terkaya ke-10 di Inggris. Dia juga mengeluhkan bahwa mereka merasa tidak disukai di Selandia Baru.
















0 komentar: