Buat Kopi Di Jembatan Venesia, 2 Turis Asal Jerman Ini Kena Denda

Membuat kopi di tepi Jembatan Rialto, Venesia, dua orang turis asal Jerman yang masing-masing berusia 32 dan 35 tahun itu didenda 950 euro, atau Rp 14,8 juta. Selain itu, mereka dilaporkan juga diusir dari Venesia. Diketahui, Venesia memperkenalkan serangkaian pelanggaran ketertiban umum. Termasuk di antaranya piknik di tempat tertentu atau mengenakan kaus di ruang publik.
Dilansir dari BBC, turis yang disebut dari Berlin itu dilaporkan ke polisi oleh salah seorang pengguna jalan. Mereka membuat kopi di salah satu dari empat jembatan tertua di Kanal Besar. Wali Kota Luigi Brugnaro menyatakan, Venesia harus mendapat penghormatan dengan setiap orang yang hendak berkunjung dan berlibur harus mematuhinya.
Dia menerangkan siapa pun wisatawan yang ketahuan melanggar peraturan akan ditindak, dan identitas mereka akan diberitahukan kepada kedutaan besar negara asal. Sejak dulu, masyarakat Venesia sudah mengeluhkan begitu banyaknya turis yang mengunjungi kota yang terkenal dengan wisata kanalnya tersebut. Pada Desember tahun lalu, Venesia merilis aturan mematok biaya masuk hingga 10 euro, sekitar Rp 156.487, bagi setiap turis yang hendak tinggal sementara.
















0 komentar: