Meludah Dihadapan Petugas, Pemerintah NSW Keluarkan Denda Rp 49Jt
Sengaja batuk dan meludah di hadapan petugas medis, Pemerintah New South Wales (NSW), negara bagian Australia, telah mengeluarkan aturan denda sebanyak 5.000 dollar Australia (sekitar Rp 49 juta). Peraturan itu dikeluarkan setelah ada insiden yang menimpa petugas pemeriksa dan petugas transportasi. Denda itu diberikan kepada siapa saja yang batuk atau meludah kepada pekerja garda depan virus corona selama epidemi Covid-19.
Hal itu diputuskan setelah Menteri Kesehatan Bradley Hazzard memperpanjang arahan Menteri berdasarkan Undang Undang Kesehatan Masyarakat. "Covid-19 sama berbahayanya dengan senjata, jadi siapa pun yang menganggap lucu, meludah atau batuk pada seseorang tanpa diragukan lagi adalah belatung yang menyedihkan," kata Hazzard.
Dilansir dari Sydney Morning Herald, kejadian meludahi petugas pernah terjadi pada staf di sebuah supermarket di Mount Druitt melaporkan seorang pelanggan dengan sengaja terbatuk-batuk di hadapan seorang operator pemeriksa ketika mereka menolak pengembalian uang yang bukan hak mereka. Selain itu, di sebuah toko grosir di Vincentia di pantai selatan seorang pelanggan yang agresif meludah di mulut seorang anggota staf senior yang datang untuk membantu seorang pekerja muda.
















0 komentar: