Tak Kenakan Masker, Duta Safe Distancing Singapura Didenda Rp3.2jt
Seorang duta safe distancing Singapura (SDA) didenda 300 dollar Singapura, atau Rp 3,2 juta setelah ketahuan tak mengenakan masker sehabis dari toilet. Duta safe distancing itu mendapat kritikan setelah terlihat menuruni elevator. Pria yang tak disebutkan namanya itu ketahuan tengah berjalan-jalan di sekitar White Sands Shopping Mall .
Dilansir dari Asia One, pria ini ditemani oleh duta jaga jarak aman selama wabah virus corona, yang untungnya memakai masker. Pada 14 April, pemerintah mengumumkan kepada masyarakat bahwa setiap kali meninggalkan rumah, mereka diwajibkan memakai pelindung mulut. Setiap orang yang tidak menaati aturan itu bakal didenda 300 dollar Singapura untuk pelanggaran pertama, dan 1.000 dollar untuk pelanggaran kedua (Rp 10,9 juta).
















0 komentar: