Koleksi Pornografi Dibuang Orang Tua, Pria Amerika Ajukan Gugatan
Orangtuanya membuang koleksi pornografi, seorang pria di Michigan barat, Amerika Serikat (AS) bernama David Werking meminta ganti rugi dan menggugat orangtuanya. Dilansir dari Daily Mail, Werking tinggal di rumah orangtuanya di Grand Haven, Michigan, selama 10 bulan setelah bercerai sebelum akhirnya pindah ke Muncie, Indiana.
Werking mengatakan koleksi film dan majalah porno bernilai sekitar 29.000 dollar AS (Rp409 juta) hilang. Di hadapan hakim, orangtua Werking mengaku bahwa mereka yang menghancurkan barang-barang itu. Orangtua Werking mengatakan bahwa mereka memiliki hak untuk bertindak sebagai tuan rumah. Hakim Distrik AS Paul Maloney memenangkan David Werking, yang mengatakan bahwa orangtuanya tidak berhak membuang koleksi pornografinya, seperti dilansir dari Associated Press (AP)
"Terdakwa tidak mengutip Undang-Undang atau kasus hukum apa pun untuk mendukung pernyataan mereka bahwa tuan rumah dapat menghancurkan properti yang tidak mereka sukai," kata hakim. Maloney meminta kedua belah pihak untuk memberikan penjelasan tentang nilai finansial dari koleksi tersebut.
0 komentar: