Pemerintah Australia Akan Berikan Uang Rp 50jt Bagi Korban KDRT
Pemerintah Australia akan memberikan uang senilai 5.000 dollar (sekitar Rp 50 juta) bagi perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dari KDRT. Program yang masih bersifat uji coba ini akan mencakup pembayaran uang kontan sebesar 1.500 dollar, dan sisanya berupa barang dan kebutuhan lainnya termasuk uang sekolah anak-anak korban KDRT.
Pembayaran dari pemerintah ini tidak akan dimasukkan sebagai pendapatan yang kena pajak serta tidak akan berpengaruh terhadap pembayaran tunjangan sosial lainnya yang diterima oleh yang bersangkutan. Menteri Urusan Keselamatan Perempuan Anne Ruston menyebutkan pembayaran dimaksudkan untuk membantu korban untuk bisa meninggalkan suatu hubungan yang dipenuhi KDRT.
Sebagai syarat untuk bisa mengakses pembayaran, seseorang harus menunjukkan bukti adanya kesulitan keuangan serta adanya KDRT, yang antara lain bisa dirujuk dari kasus pengadilan atau laporan polisi. Ia menambahkan, pembayaran ini diharapkan bisa membantu para korban karena dalam kebanyakan kasus mereka ini umumnya meninggalkan rumah tangganya dengan pakaian di badan semata.
Sebuah organisasi yang peduli dengan isu-isu KDRT, menyebut 42 perempuan telah tewas di Australia akibat KDRT tahun ini. Selama pandemi ini, jumlah kasus KDRT terus meningkat di seluruh Australia, dan diperkirakan pelaporan akan meningkat sejalan dengan rencana pelonggaran Covid.
0 komentar: