Facebook Twitter RSS
banner

Wanita Qatar Hilang Secara Misterius Setelah Unggah Dapat Ancaman

Seorang wanita yang melarikan diri ke Inggris dari Qatar bernama Noof al-Maadeed yang berbicara tentang berada dalam bahaya dan menerima ancaman menghilang secara misterius setelah kembali ke tanah airnya. "Jika Anda tidak melihat unggahan apa pun dari saya dalam beberapa hari mendatang, itu berarti saya telah diserahkan kepada keluarga saya di luar kehendak saya," ujarnya dalam sebuah video yang diunggah online melansir Daily Mail.

Dalam situasi yang tidak jelas, satu laporan berita mengeklaim dia memberi tahu polisi telah menjadi sasaran 'upaya pembunuhan', di hotel tempatnya menginap di ibu kota Doha. Yang lain menduga bahwa dia 'baik-baik saja', tetapi teman-temannya - yang mengunggah kekhawatiran mereka di media sosial bersama tagar #WhereisNoof - sangat skeptis.

Rothna Begum, peneliti senior hak-hak perempuan di Human Rights Watch, mengatakan: “Kami tidak tahu keberadaannya saat ini, apakah dia aman dan apakah dia dapat berkomunikasi dengan dunia luar.” Dia menambahkan bahwa kasus Noof adalah "simbol bagi banyak perempuan, yang menghadapi kekerasan di tangan keluarga mereka atau ancaman terhadap hidup mereka".

Dia mendesak pihak berwenang Qatar untuk memastikan bahwa Noof 'aman dari segala bentuk kekerasan, bahwa dia bebas menjalani hidupnya sesuai keinginannya - dan bahwa dia dapat mengakses dunia luar'. Noof mencari suaka di Inggris pada 2019, tetapi kembali ke Doha dua minggu lalu setelah pihak berwenang Qatar tampaknya memberikan jaminan bahwa dia akan aman.

Aturan pemerintah Qatar melarang wanita yang belum menikah di bawah 25 tahun untuk bepergian ke luar negeri tanpa izin dari wali laki-laki mereka. Jadi pada November 2019, saat berusia 21 tahun, Noof mengambil ponsel ayahnya dan menggunakan aplikasi pemerintah untuk memproses izin keluar. Dia kemudian memanjat keluar dari jendela kamarnya untuk pergi ke bandara. Dengan izinnya, dia terbang pertama ke Ukraina dan kemudian ke Inggris, di mana dia meminta suaka.

Para peneliti menemukan bahwa perempuan tidak dapat menjadi pengasuh utama anak-anak mereka. Misalnya, jika mereka bercerai atau bahkan saat ayah dari anak-anak itu telah meninggal. Jika anak tidak memiliki kerabat laki-laki untuk bertindak sebagai wali, pemerintah mengambil peran ini.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts