Facebook Twitter RSS
banner

Selama 6 Minggu, Keluarga Jepang Ini Sembunyikan Jasad Kerabatnya



Sebuah keluarga di Jepang menyembunyikan 'mumi' jasad kerabatnya di rumah selama enam minggu. Rina Yasutake, 49 tahun, seorang seniman berbakat yang diduga pernah kuliah di Universitas Cambridge, ditemukan terbaring di kasur di sebuah pondok bertingkat di Helmsley, North Yorkshire, pada September 2018.

Dia sudah dalam keadaan membusuk tingkat lanjut, karena disimpan hingga enam minggu setelah kematiannya oleh ibunya Michiko Yasutake, 78 tahun, saudara perempuan Yoshika Yasutake, 55 tahun, dan saudara laki-laki Takahiro Yasutake, 49 tahun. Dia sudah dalam keadaan membusuk tingkat lanjut, karena disimpan hingga enam minggu setelah kematiannya oleh ibunya Michiko Yasutake, 78 tahun, saudara perempuan Yoshika Yasutake, 55 tahun, dan saudara laki-laki Takahiro Yasutake, 49 tahun.

Petugas Kepolisian North Yorkshire menemukan kasus itu setelah diberi tahu oleh staf apotek setempat. Dia mengatakan keluarga itu membeli alkohol dalam jumlah besar dan 'berbau mayat', kata pengadilan melansir Daily Mail. Michiko, Yoshika dan Takahiro mengaku tidak bersalah karena mencegah penguburan mayat yang sah dan layak tanpa alasan yang sah pada Oktober tahun lalu.

Diyakini bahwa Rina telah meninggal sekitar enam minggu sebelum dia ditemukan. Polisi North Yorkshire tidak mengungkapkan rincian tentang bagaimana dia meninggal. Operasi polisi besar-besaran diluncurkan di Helmsley setelah jenazahnya ditemukan, dengan polisi forensik memeriksa properti itu selama berhari-hari pada September 2018.

Tuduhan yang mereka hadapi merupakan tindak pidana menurut hukum secara umum, yang dalam beberapa kasus dapat diancam dengan pidana penjara paling lama seumur hidup, atau denda yang tidak terbatas atau keduanya. Tapi, Hakim Morris memutuskan dakwaan akan dibiarkan dalam arsip dengan pengertian bahwa ketiga terdakwa akan menerima pemeriksaan kesejahteraan atau kunjungan oleh layanan sosial atau polisi.

Ketiga terdakwa menyetujui perintah itu. Hakim Morris menambahkan: "Sudah diketahui bahwa jika kasus ini diadili, penuntut tidak akan menghalangi juri memberikan vonis tidak bersalah dengan alasan gangguan mental."

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts