Facebook Twitter RSS
banner

Dipenjara Seumur Hidup, Pria Irak Ini Pingsan Di Pengadilan




Mendapat hukuman penjara seumur hidup karena genosida, yang dijatuhkan padanya, seorang fanatik ISIS bernama Taha Al-Jumailly pingsan di pengadilan Jerman setelah mendengar putusan. Taha Al-Jumailly, menghadapi proses hukum karena merantai seorang gadis Yazidi berusia lima tahun di bawah sinar matahari, dan membiarkannya mati kehausan sebagai hukuman karena mengompol.

Dilansir dari Daily Mail, warga Irak berusia 29 tahun ini ditangkap di Yunani dan diekstradisi ke Jerman dua tahun lalu. Dia juga dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengakibatkan kematian, kejahatan perang, membantu dan bersekongkol dengan kejahatan perang dan melukai tubuh yang mengakibatkan kematian.

Al-Jumailly dan mantan istrinya yang sekarang, seorang wanita Jerman bernama Jennifer Wenisch, 'membeli' seorang wanita dan anak Yazidi sebagai 'budak' rumah tangga, saat tinggal di Mosul yang diduduki ISIS pada 2015. Mereka kemudian pindah ke Fallujah Irak, di mana Al-Jumailly merantai gadis berusia lima tahun itu ke jendela di luar ruangan, dalam panas yang naik hingga 50 derajat Celsius. Tindakan yang dia lakukan sebagai hukuman karena balita itu mengompol di kasurnya, membuat sang anak mati kehausan. Ibu gadis itu, yang selamat dari penangkaran, bersaksi di persidangan.

Pada Mei, penyelidik khusus PBB melaporkan bahwa mereka telah mengumpulkan 'bukti yang jelas dan meyakinkan' dari genosida yang dilakukan oleh ISIS terhadap komunitas Yazidi. Sementara, Jennifer Wenisch (30 tahun), dari Lohne di Lower Saxony, dinyatakan bersalah atas 'dua kejahatan terhadap kemanusiaan dalam bentuk perbudakan', serta membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan gadis itu dan menjadi anggota organisasi teroris.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts